JAKARTA - Artis Raffi Ahmad saat ini menjadi sorotan. Sebab, usai disuntik vaksin COVID-19 dia justru terlibat kerumunan. Sehingga, dianggap telah melanggar aturan protokol kesehatan (prokes). Polisi pun turun tangan untuk menyelidikan dugaan pelanggaran tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, acara yang diketahui pesta ulang tahun itu berlangsung di salah satu rumah yang berada di Jalan Prapanca Dalam Nomor 3, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa kehadiran Raffi Ahmad berserta anak dan istrinya di acara itu memang terjadi begitu saja. Sebab, sebenarnya Raffi tidak diundang secara resmi.
Raffi datang ke acara itu karena diminta oleh anak pemilik rumah. Raffi dan anak pemilik rumah merupakan rekan bisnis. Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Raffi juga tidak terlalu lama berada di acara tersebut.
Terlepas dari kehadiran Raffi dalam acara itu, polisi menegaskan tetap akan menyelidiki dugaan pelanggaran prokes tersebut. Tapi dalam penangannya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kita tetap selidiki. Kita masih cari keterangan dan nanti akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19," kata Sujarwo.
BACA JUGA:
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengambil keterangan beberapa saksi. Dari pemeriksaan ini, diketahui acara tersebut tidak dihadiri banyak orang.
"Sejauh ini berdasarkan keterangan saksi yang kita mintai keterangan dalam acara itu hanya ada 18 orang yang hadir," ungkapnya.
Selanjutnya, polisi bakal membandingkan keterangan saksi itu dengan bukti video terkait jumlah tamu dalam acara ulang tahun yang menimbulkan kerumunan dan melibatkan Raffi Ahmad. Berdasarkan rekaman video yang viral polisi beranggapan jumlah tamu melebihi dari yang dikatakan saksi.
"Nanti kita bandingkan dulu (keterangan saksi dengan bukti video). Karena di video kan terlihat ramai. Nanti juga kita hitung jumlah orang yang ada di video itu," ujar Sujarwo.
Selain itu, dari hasil penyelidikan sementara, semua tamu undangan harus menjalani swab antigen. Tapi bila merujuk pada video dan foto yang viral, para tamu undangan tidak ada yang menggunakan masker ketika acara tersebut.
"Makanya kita cek lagi. Sejauh ini masih kita selidiki terus," kata dia.
Selain itu, polisi juga menyoroti pemilik rumah yang sengaja mengadakan acara di masa pandemi. Ditegaskan, polisi tidak pernah menerima permintaan izin atau mengeluarkan izin soal keramaian tersebut.
"Tidak pernah ada izin, mereka juga tidak pernah minta izin soal acara tersebut," ucap dia.
Sujarwo menegaskan, jika sedari awal pemilik rumah meminta izin untuk membuat acara, pihaknya tentu tak akan mengizinkannya. Sebab, peraturan pemerintah sudah tegas membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan.
"Walaupun dia izin dahulu tetap kita tidak akan izinkan. Saat ini kan lagi pandemi jadi ngga boleh semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan," kata dia.
Sementara, Raffi Ahmad yang sadar perbuatannya itu menjadi sorotan akhinya angkat bicara. Melalui akun instagram pribaginya @raffinagita1717, Raffi meminta permohonan maaf kepada semua pihak.
"Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman2 tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," kata Raffi Ahmad.
Masih melalui akun instagramnya, Raffi Ahmad juga tidak membenarkan tindakan berkerumun yang telah dilakukannya. Raffi mengakui jika dirinya teledor sehingga melakukan kesalahan.
"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya. Ke depan saya akan lebih mentaati protokol kesehatan 3M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," katanya.