JAKARTA - Polisi menyebut kehadiran Raffi Ahmad dalam acara ulang tahun dan diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terjadi secara spontan. Raffi disebut tak diundang resmi dalam acara itu.
"Sebenarnya dia (Raffi) tidak diundang resmi gitu. Dia datang spontan aja," ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo kepada VOI, Kamis, 14 Januari.
Kedatangan Raffi bersama anak dan istrinya hanya karena diminta oleh anak pemilik rumah. Sebab, Raffi dan anak pemilik rumah merupakan rekan bisnis.
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Raffi juga tidak terlalu lama berada di acara tersebut. Tapi polisi tetap akan menyelidiki dugaan pelanggaran prokes tersebut.
"Kita tetap selidiki. Kita masih cari keterangan dan nanti akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19," kata dia.
Penyelidikan polisi masih dalam proses pencarian alat bukti dan keterangan. Sebab, di rumah yang dijadikan tempat pesta ulang tahun itu tidak ditemukan kamera CCTV.
"Kami masih menggumpulkan bukti karena di situ tidak ada. Lokasi itu rumah yang belum sepenuhnya jadi gitu, jadi tidak ada CCTV," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut pihaknya akan menegur Raffi Ahmad karena berkumpul bersama orang lain setelah menjalani vaksinasi COVID-19.
"Terima kasih informasinya. Kami akan nasihati," kata Heru dalam pesan singkat, Kamis, 14 Januari.
BACA JUGA:
Kerumunan itu diketahui setelah sejumlah foto Raffi Ahmad menghadiri sebuah acara tersebar di media sosial beberapa waktu. Bahkan, keterlibatan Raffi dalam kerumunan itu setelah mendapat kesempatan vaksinasi pertama di Istana Negara.
Dalam foto yang beredar, Raffi Ahmad bersama istrinya, Nagita Slavina, berfoto tanpa mengenakan masker dan menjaga jarak dengan sejumlah orang di antaranya Gading Marten dan Anya Geraldine.