Dikasih Ikan Asin, RJ Tega Pukuli Istrinya

JAKARTA - Seorang suami berinisial RJ (26) warga Cengkareng, Jakarta Barat tega menganiaya istrinya FK (36) karena masalah sepele. RJ tidak terima karena hidangan lauk ikan asin.

Karena mendapat perlakuan kasar, FK pun melaporkan suaminya ke polisi. Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri membenarkan adanya peristiwa tersebut. Laporan polisi dibuat pada Sabtu 18 Juli kemarin.

"Sejak Sabtu (18/7), korban FK sudah membuat surat laporan," ujar Khoiri di Jakarta dikutip dari Antara, Senin, 20 Juli.

Khoiri mengatakan korban dalam keadaan lebam-lebam ketika datang ke Polsek Cengkareng. Sebelumnya, korban dianiaya dengan cara dibanting, dijambak dan dicakar oleh suaminya

Selain mengalami luka lebam, korban juga mengalami sakit di perut karena penganiayaan tersebut.

 

Penganiayaan tersebut dilakukan karena RJ diduga temperamental. Saat pelaku meminta lauk ikan asin dari istrinya, dia tidak sabar dan memukul korban.

Kemudian saat FK merekam aksi penganiayaan itu dengan ponselnya, RJ merebut dan membanting ponsel itu.

Menurut Khoiri, alasan tersangka aniaya istrinya hanya karena merasa tidak dianggap oleh korban.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman dapat mencapai lima tahun penjara.