Said Iqbal dkk Bentuk Kembali Partai Buruh dan Bakal Ikut Pemilu 2024: Saatnya Kami Berkontribusi untuk Negeri
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pihaknya akan membentuk kembali Partai Buruh di Indonesia. Said Iqbal menuturkan pihaknya akan mendeklarasikan ulang Partai Buruh pada kongres yang dimulai besok.
"Partai Buruh akan dideklarasikan ulang dan akan melakukan kongres pada tanggal 4-5 Oktober 2021 di jakarta," kata Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu, 3 Oktober.
Iqbal mejelaskan, Partai Buruh yang akan dideklarasikan ini adalah kelanjutan dari Partai Buruh yang dulu pernah didirikan oleh Muchtar Pakpahan dan Sonny Pudjisasono yang pada tahun 1998.
Iqbal menuturkan, Partai Buruh memiliki target menjadi partai politik peserta Pemilu 2024. Ia menganggap sudah saatnya kelompok pekerja ikut andil dalam kontestasi politik pemerintahan.
"Saatnya juga kami berkontribusi buat negeri ini melalui parlemen melalui DPR RI, DPD RI, DPRD 2, DPRD, Pilkada Pilkada, pemilihan gubernur, bupati, wali kota, bahkan pemilihan presiden-wakil presiden. Bila tuhan berkehendak, kami lolos verifikasi KPU tentu kami ikut terlibat dalam proses demokrasi tersebut pada tahun 2024 pemilu di Indonesia," jelas Iqbal.
Baca juga:
- Presiden KSPI Said Iqbal Soal COVID-19 di Transjakarta: Ada Apa Ini Pak Anies, ke Perusahaan Lain Disidak tapi ke 'Rumah' Sendiri Tidak
- Buruh Pabrik Non Esensial Bekerja 100 Persen, Presiden KSPI Said Iqbal Sebut Aturan Antar Kementerian Jokowi Tidak Sinkron
- Serbuan Impor dari China hingga Baja Buatan Indonesia Dibilang Jelek, Bos Krakatau Steel Tanggapi Santai: Produk Kami Dipakai di Eropa
- 10 Ribu Buruh dari 24 Provinsi Gelar Aksi Unjuk Rasa 5 Agustus, KSPI: Hanya di Area Pabrik
Lebih lanjut, Iqbal menuturkan Partai Buruh "reborn" ini didirikan oleh 11 kelompok pendiri. Pertama adalah pengurus Partai Buruh lama. Lalu, pendiri lainnya adalah KSPI, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Kemudian, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Petani Indonesaia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES-R), Forum Pendidik, Tenaga Honorer, dan Swasta Indonesia (FPTHSI), dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).