Ajakan Kapolri ke Novel Baswedan Cs Bukan 'Jebakan Batman’, Polri Memang Butuh Pegawai KPK

JAKARTA - Polri menyatakan ajakan kepada 56 eks pegawai KPK yang tak lolos Tes Kewawasan Bangsa (TWK) untuk bergabung sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara bukanlah jebakan. Justru tawaran itu untuk memberi harapan baru.

"Kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat, 1 Oktober.

Selain itu, Argo juga menekankan alasan lain dalam upaya perekrutan ini untuk memperkuat institusi Polri di sisi penindakan tindak pidana korupsi. Dengan begitu diharapkan pemberantasan korupsi akan selalu maksimal.

"Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat," kata Argo.

Terlebih, para eks pegawai KPK itu, kata Argo, memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik. Mereka diharapkan dapat kembali membantu untuk menciptakan negara bebas korupsi.

"Intinya bahwa Polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu ya Polri membutuhkan seperti ini," kata Argo.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal merekrut 56 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Dalam upaya perekrutan itu, Kapolri sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu berkaitan dengan permintaan izin mengenai perekrutan pegawai KPK yang bakal dipecat 30 September.

Merespons hal itu, Presiden Jokowi melalui Mensesneg mengabulkan permintaan perekrutan tersebut.

Kapolri pun menyatakan alasan di balik perekrutan itu. Salah satunya, Polri membutuhkan SDM untuk memperkuat lini penindakan kasus korupsi. Terlebih, Polri saat ini juga fokus dalam penanganan pemulihan COVID-19.