Tim KPK Cek Proyek Pembangunan Banten International Stadium
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan meninjau pembangunan Banten International Stadium atau Sport Center di Serang.
Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhtarom, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Yudhiawan didampingi Ketua Satgas Korwil II Dwi Aprillia Astuti.
Usai meninjau pembangunan Banten International Stadium Gubernur Wahidin Halim mengatakan, kedatangannya bersama dengan Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan untuk memastikan bahwa pembangunan sudah berjalan, lancar dan tanpa penyimpangan.
Gubernur Banten menjelaskan, dirinya sudah dua kali meninjau pembangunan Banten International Stadium di kawasan Sport Center.
“Pertama saat pembangunan masih 55 persen dan sekarang sudah mencapai 74 persen,” katanya dikutip Antara, Kamis, 30 Septembere.
Wahidin berharap, pembangunan stadion tersebut berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca juga:
Sementara itu, Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan mengatakan, pihaknya berkunjung ke lokasi pembangunan stadion untuk melaksanakan pengecekan.
“Kami melaksanakan pengecekan ke stadion ini, Alhamdulillah berjalan lancar,” kata dia.
Menurut Yudhiawan, intinya dari KPK ikut mengawasi supaya anggaran yang sudah dikeluarkan oleh negara yang digunakan untuk sarana olahraga dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan nanti akan berguna untuk kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, Yudhiawan berharap, pembangunannya dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari tindak pidana korupsi.
"Saya hanya berharap berjalan lancar dan masyarakat bisa segera memanfaatkannya," kata dia.