TNI AL Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam yang Kepergok Illegal Fishing di Natuna
JAKARTA - Gugus Tempur Laut Komando Armada I TNI AL menangkap dua kapal nelayan Vietnam yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. Kedua kapal ikan beserta 10 ABK digelandang ke Lanal Ranai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan itu bermula saat KRI Yos Sudarso-353 melakukan patroli Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, pada Sabtu 18 Juli. Di mana kapal perang TNI AL mendeteksi dua kapal nelayan asing yang sedang melaksanakan kegiatan penangkapan ikan.
"Setelah didekati dugaan itu benar yaitu kapal ikan Vietnam yang sedang melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Natuna Utara kurang lebih 25 mil laut sebelah utara dari Pulau Sekatung," kata Komandan KRI Yos Sudarso, Letkol Laut (P) Maman Nurrohman, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 19 Juli.
Baca juga:
Maman menjelaskan, dua kapal ikan asal Vietnam dengan nomor lambung kapL BV 0274 TS dan BV 0887 TS tak dapat mengelak setelah didekati KRI Yos Sudarso-353. Kapal itu pun diamankan oleh TNI.
"Pasalnya alat tangkap berupa jaring trawl yang dia miliki sedang ditebar, hal ini merupakan bukti kuat bahwa dua kapal tersebut sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal di Perairan Indonesia," jelasnya.
KRI Yos Sudarso pun segera menggiring 2 kapal tersebut bersama 10 ABK yang semuanya warga Vietnam ke Pangkalan AL Ranai, untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Hal ini merupakan wujud komitmen prajurit KRI dalam mengamankan wilayah Perairan NKRI di Natuna," kata Maman.
Sesampainya di Lanal Ranai, Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir segera memeriksa kesehatan para ABK sesuai protokol Covid-19. "Barang yang dibawa maupun kapal yang digunakan disterilkan dengan disemprot disinfektan, dan diyakinkan ke 10 ABK tidak membawa wabah ke Natuna," imbuhnya.