Erick Thohir Singgung Potensi Korupsi di Krakatau Steel, KPK Akui Terima Aduan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima aduan indikasi awal dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero), Tbk. KPK bakal menindaklanjuti aduan yang masuk.

Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengatakan terdapat indikasi korupsi terselubung di perusahaan pelat merah tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima aduan yang dimaksud. Kami pastikan setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 29 September.

Ali mengatakan KPK sebenarnya sudah memiliki aplikasi bernama Whistleblowing System Terintegrasi yang memudahkan masyarakat melaporkan adanya dugaan korupsi. Sistem ini disebut merupakan hasil kerja sama antara KPK dengan berbagai institusi di pemerintahan pusat, daerah, maupun BUMN dan BUMD.

Karenanya masyarakat bisa mengadu dengan cepat, mudah, dan keamanan identitasnya akan terjamin. "Pengaduan yang dilengkapi data awal yang valid akan sagat membantu kami melakukan analisis tindak lanjutnya," tegas Ali.

KPK berpesan kepada institusi di pemerintahan untuk tetap mengedapankan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem maupun penguatan integritas terhadap pegawai.

"Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus melapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Erick Thohir mengatakan ada indikasi korupsi yang dilakukan KRAS setelah berutang 2 miliar dolar Amerika Serikat atau Rp31 triliun. Dia menduga, utang di masa lalu itu adalah tindakan korupsi yang berasa dari investasi yang pernah dilakukan hingga mencapai 850 juta dolar Amerika Serikat dalam bentuk proyek blast furnace.

"Krakatau Steel itu dia punya utang 2 miliar dolar AS. Salah satunya investasi 850 juta dolar AS, itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," ujarnya dalam diskusi daring 'Bangkit Bareng', Selasa, 28 September.

Menurut Erick, Kementerian BUMN pun akan menelusuri dugaan tindak kejahatan tersebut. Dia mengatakan penegakan hukum bagi bisnis yang salah harus diperbaiki.

"Kita akan kejar, siapa pun yang merugikan. Karena ini kembali, bukannya kita ingin menyalahkan, tetapi penegakan hukum kepada bisnis proses yang salah kita perbaiki," tuturnya.