Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan terdapat indikasi korupsi terselubung di tubuh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). Indikasi tersebut dari utang KRAS yang mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp31 triliun.

Lebih lanjut, Erick memperkirakan utang masa lalu itu kemungkinan adanya tindakan korupsi. Ia mengatakan bahwa utang itu berasal dari investasi Krakatau Steel yang mencapai 850 juta dolar AS. Perusahaan sebelumnya menginvestasikan dana tersebut dalam proyek blast furnace.

"Krakatau Steel itu dia punya utang 2 miliar dolar AS. Salah satunya investasi 850 juta dolar AS, itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," ujarnya dalam diskusi daring 'Bangkit Bareng', Selasa, 28 September.

Kata Erick, Kementerian BUMN pun akan menelusuri dugaan tindak kejahatan tersebut. Erick mengatakan penegakan hukum bagi bisnis yang salah harus diperbaiki.

"Dan kita akan kejar, siapa pun yang merugikan. Karena ini kembali, bukannya kita ingin menyalahkan, tetapi penegakan hukum kepada bisnis proses yang salah kita perbaiki," tuturnya.

Erick menyebut seiring berjalan waktu, restrukturisasi Krakatau Steel berjalan dengan baik. Perusahaan melakukan restrukturisasi beberapa tahap.

Seperti diketahui, KRAS baru saja mencatatkan keuntungan sebesar Rp800 miliar pada kuartal II 2021. Sebelumnya, emiten mengalami kerugian selama 8 tahun terakhir. Pada 2019 lalu, tercatat Krakatau Steel mengalami kerugian 503,65 juta dolar AS atau setara Rp7,2 triliun.

Di 2020, KRAS mencatat laba sebesar bersih 23,67 juta dolar AS atau sekitar Rp339 miliar. Jumlah itu meningkat pada kuartal II tahun ini atau sekitar Rp800 miliar.

Saat ini KRAS memasuki tahap ketiga restrukturisasi setelah melewati dua fase sebelumnya. Di mana, sejak 2019 lalu manajemen melakukan restrukturisasi utang senilai 2,2 miliar dolar AS.