Gara-gara Ada Rocky Gerung, Sengketa Lahan Warga Desa Bojong Koneng dengan PT Sentul City Tbk Jadi Ramai
JAKARTA – Perwakilan tim kuasa hukum warga Desa Bojong Koneng Alghiffari Aqsa mengatakan, bahwa sengketa lahan antara warga Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor dengan PT Sentul City Tbk, bukan baru-baru ini saja ramai dibicarakan. Kisruh lahan tersebut sudah berjalan sejak 2018. Namun kembali ramai lantaran ada nama Rocky Gerung yang menjadi bagian dari warga yang terdampak.
“Sebenarnya sudah lama ya, sejak 2018 sudah ada (sengketa lahan). Tapi mulai marak lagi sekarang ketika ada rencana pembangunan atau perluasan dari Sentul City jilid 2, juga ketika Rocky Gerung merupakan bagian dari korban. Kita menjadikan Rocky Gerung sebagai pintu konsolidasi warga untuk berkumpul, untuk melawan Sentul City.” terang Kuasa Hukum warga Desa Bojong Koneng Alghiffari Aqsa kepada di Komnas HAM, Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 28 September.
Sejak 2018 polemik sengketa lahan sudah berjalan, bahkan dijelaskan Alghiffari, ada warga yang sudah menggugat, bahkan ada yang sudah menang.
“Ada sebagian yang sudah menggugat, ada yang digugat, ada yang sudah menang. Tapi ini sebagai upaya kolektif memperjuangkan hak warga.” Sambungnya.
Lahan yang menjadi sengketa terdapat ribuan warga, dan mereka (warga) yang sudah menetap di Desa Bojong Koneng bertahun-tahun lamanya. Kata Alghiffari, sedikitnya ada 6.000 warga yang ada di Desa Bojong Koneng, dan mereka terancam kesejahteraannya karena perampasan lahan tersebut.
Baca juga:
- Warga Desa Bojong Koneng Lapor ke Komnas HAM, Soal Ancaman dan Kekerasan di Sengketa Lahan Sentul City
- Merasa Dirampas Haknya, Rocky Gerung Lapor ke Komnas HAM dan Ombudsman Soal PT Sentul City, Tanah di Desa Bojong Koneng
- BPN Bogor Tegaskan PT Sentul City Tbk Tak Langgar Prosedur atas Lahan yang Ditempati Rocky Gerung
- PT Sentul City Tbk Prihatin Jika Rocky Gerung Mendapat Tanah dari Orang yang Salah
“Kita sudah merilis sekitar ada 6.000 an yang terdampak, dan banyak dari mereka yang memiliki lawyer masing-masing. Hari ini sekitar 20 orang warga sebagai perwakilan dan 7 orang lawyer.” Tutur Alghiffari.
Mengadu ke Komnas HAM, Alghiffari mengatakan pihaknya membawa berkas untuk diserahkan ke Komnas HAM sebagai bukti.
“Ada berkas-berkas terkait kepemilikan tanah, keputusan pengadilan, kemudian juga ada terkait kekerasan.” Pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kisruh lahan sengketa di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor melibatkan pengamat politik Rocky Gerung. PT Sentul City Tbk merasa memiliki Surat Hak Guna Bangun (SHGB) atas lahan tersebut. Sedangkan Rocky Gerung dan warga yang menempati lahan tersebut juga mengaku memiliki dokumen yang sah