Ada Klaster Sekolah, Mendikbudristek Tetap Lanjutkan PTM
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat 1.303 sekolah menjadi klaster COVID-19 secara skala nasional selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Data Kemendikbudristek tersebut dihimpun dari survei yang dipublikasi di situs https://sekolah.data.
"Tidak, (dihentikan). PTM terbatas masih dilanjutkan, prokes harus dikuatkan dan sekolah-sekolah di mana ada situasi seperti itu harus ditutup segera sampai aman," kata Nadiem di DPR, Kamis, 23 September.
"Tentunya cluster sekolah yang sangat di hindari oleh semua pihak. Di dalam SKB 4 menteri sudah sangat jelas di sebutkan bahwa jika bila ada klaster COVID-19, satuan pendidikan harus menutup PTM dan menggantinya dengan PJJ, seraya melakukan tes, tracing dan treatmen oleh Satgas COVID-19 di SP (satuan pendidikan, red)," ujar Anang kepada VOI, Kamis, 23 September.
Baca juga:
- Klaster COVID-19 Sekolah di Jateng Bermunculan, Satgas Pastikan Evaluasi PTM Terus Dilakukan
- Klaster COVID-19 Sekolah Muncul Lagi, Epidemiolog Minta Pemerintah Jadikan Pembelajaran untuk Diperbaiki
- Yang Divaksin Anak Kuliahan, Yang Belajar Tatap Muka Anak Sekolahan: Menyoal Klaster di Sekolah
- Klaster COVID-19 Sekolah Bermunculan di Jateng, Wagub Yakin PTM Jakarta Tak Timbulkan Klaster
Adapun sebaran klaster COVID-19 PTM per Kamis, 23 September, yaitu sebagai berikut:
Provinsi Jawa Barat: 150 klaster
Provinsi Jawa Tengah: 131 klaster
Provinsi Nusa Tenggara Timur: 104 klaster
Provinsi Sumatera Utara: 52 klaster
Provinsi Sumatera Barat: 51 klaster
Provinsi Kalimantan Barat: 50 klaster
Provinsi Kalimantan Tengah: 49 klaster
Provinsi Banten: 44 klaster
Provinsi Lampung: 43 klaster
Provinsi D.I. Yogyakarta: 41 klaster
Provinsi Sulawesi Selatan: 33 klaster
Provinsi Sumatera Selatan: 32 klaster
Provinsi Nusa Tenggara Barat: 32 klaster
Provinsi Papua: 31 klaster
Provinsi Aceh: 30 klaster
Provinsi Jambi: 30 klaster
Provinsi Kalimantan Selatan: 29 klaster
Provinsi Riau: 29 klaster
Provinsi D.K.I. Jakarta: 25 klaster
Provinsi Kalimantan Timur: 19 klaster
Provinsi Sulawesi Tengah: 18 klaster
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 16 klaster
Provinsi Gorontalo: 15 klaster
Provinsi Bengkulu: 15 klaster
Provinsi Kepulauan Riau: 13 klaster
Provinsi Kalimantan Utara: 9 klaster
Provinsi Papua Barat: 9 klaster
Provinsi Bali: 9 klaster
Provinsi Maluku: 8 klaster
Provinsi Sulawesi Utara: 8 klaster
Provinsi Maluku Utara: 6 klaster
Provinsi Sulawesi Tenggara: 5 klaster
Provinsi Sulawesi Barat: 2 klaster
Klaster sekolah COVID di masa uji coba PTM terbatas paling banyak terjadi di Jawa Timur. Lima wilayah dengan klaster sekolah COVID terbesar yaitu:
Jawa Timur
Klaster: 165 sekolah dari total 7.828 responden sekolah yang menggelar PTM
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) positif COVID-19: 917 orang
Peserta didik (PD) positif COVID-19: 2.507 anak
Jawa Barat
Klaster: 149* sekolah (data sebelum naik 150 klaster) dari 6.617 responden
PTK positif: 1.152 orang
PD positif: 2.478 anak
Jawa Tengah
Klaster: 131 sekolah dari 4.845 responden
PTK positif: 731 orang
PD positif: 473 anak
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Klaster: 104 sekolah dari 1.711 responden
PTK positif: 284 orang
PD positif: 1.037 anak
Sumatra Utara
Klaster: 52 sekolah dari 2.138 responden
PTK positif: 553 orang
PD positif: 937 anak
Data per 22 September 2021 dari aplikasi Survey Sekolah di laman Kemendikbud tersebut menunjukkan sebanyak 25 klaster sekolah terdapat Jakarta dari total 900 responden sekolah. Sebanyak 227 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dan 241 peserta didik (PD) positif COVID-19.