Dua Pejabat Lapas Tangerang Diperiksa Polisi Lagi
JAKARTA - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Sub Bagian Umum Lapas Tangerang kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan terhadap Kepala KPLP dan Kasubag Umum Lapas Tangerang karena penyidik membutuhkan keterangan tambahan dari keduanya untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran.
"Yang bersangkutan ini, keduanya sudah pernah diperiksa, tapi kita panggil lagi atau ulang untuk penambahan di berita acara pemeriksaan," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis 23 September.
Selain Kepala KPLP dan Kasubag Umum, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang lainnnya. Satu orang di antaranya berinisial BB.
BB diketahui merupakan pemasang listrik di Lapas Kelas I Tangerang.
"Kemudian juga BAP untuk saudara BB. Dia saat itu dalam kondisi sakit. Kemudian juga ada saksi ahli yang diperiksa. Semua ada enam orang, mudah-mudahan semua bisa hadir hari ini," kata Yusri.
Baca juga:
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga petugas Lapas Kelas 1 Tangerang yang berinisial RU, S, dan Y, sebagai tersangka. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian seseorang.
Kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu, 8 September menewaskan 49 orang narapidana.