Periksa Pegawai KPI Terkait Dugaan Pelecehan MS, Komnas HAM Dalami Situasi dan Kondisi Kerja
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dari tiga orang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang didamping satu orang dari bagian hukum. Mereka dimintai keterangan untuk mengusut dugaan pelecehan seksual dan bullying yang dialami oleh MS.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan ada sejumlah hal yang digali, termasuk mencari tahu perihal situasi dan kondisi kerja di lingkungan KPI Pusat.
"(Meminta, red) keterangan yang ada terkait dengan situasi atau kondisi suasana kerja di lingkungan KPI," kata Beka kepada wartawan di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 September.
Adapun pemanggilan para pegawai tersebut didasari dengan pernyataan tertulis MS yang tersebar beberapa waktu lalu, di mana mereka bekerja di satu bagian yang sama.
Beka mengatakan, dari keterangan ketiga pegawai itu tak ada yang aneh dengan lingkungan kerja KPI. Menurutnya, para pegawai di sana saling mendukung dan kerap berbincang terkait pekerjaan mereka.
Lebih lanjut, Komnas HAM juga memanggil mereka untuk mendalami respons yang diberikan atas kejadian yang dialami MS. Mengingat ketiganya mengaku pernah mendengar langsung tindak pelecehan dan bullying tersebut.
"Ya, jadi mereka menjelaskan bahwa mendengar. hanya mendengar kasus yang ada dan kemudian mereka mencoba memberi saran pada MS untuk melakukan langkah yang diperlukan," ungkap Beka.
"(Mereka, red) mendengar (kejadian pelecehan dan bullying, red) langsung dari MS," imbuhnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual di KPI ini mencuat setelah terduga korban yaitu MS membuat surat terbuka yang kemudian viral pada Rabu 1 September lalu.
MS dalam tulisan itu mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012. Kemudian, pada 2015 ia sempat dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya yang lebih senior.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini. KPI telah menonaktifkan 8 terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.