Baru Tiga Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur Ditangkap KPK
KENDARI - Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati perempuan ini baru menjabat tiga bulan.
Andi Mery Nurtu dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 14 Juni 2021, di Rumah Jabatan Gubernur.
Bupati tersebut terhitung menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur baru mencapai selama 99 hari.
Bupati Andi Mery Nur sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (Alm) pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur. Keduanya memenangkan kontestasi lima tahunan tersebut.
Keduanya lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 26 Februari 2021.
Namun, Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia usai bermain sepak bola di daerah tersebut pada 19 Maret 2021.
Dengan meninggalnya Bupati Samsul Bahri Majid maka Andi Mery Nur lalu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai Bupati definitif pada 14 Juni 2021.
Saat ini Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra bersama lima orang lainnya.
Baca juga:
- Permintaan Presiden Jokowi Tak Ditarik ke Polemik TWK KPK Justru Jadi Sorotan
- Tolak Bertemu Menteri Sampaikan TWK KPK, Ombudsman: Penting Bagi Presiden Mendengar Langsung
- Jangan Apa-Apa Presiden, Kata Jokowi soal TWK: Kalau Luhut yang Bilang Begini Mungkin Lebih Masuk Akal
- Tak Bertemu Ombudsman-Komnas Ham, ICW Nilai Jokowi Inkonsisten Soal TWK Novel Baswedan Dkk
Kabid Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari mengatakan kelima orang lainnya yang diperiksa merupakan staf.
"Yang jelas (yang diperiksa) keseluruhan enam orang, bupati sama lima stafnya," ucap dia dilansir Antara, Rabu, 22 September.
Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur terjaring OTT KPK di daerah Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur pada Selasa, 21 September malam sekitar pukul 21.00 WITA.
Sementara terkait kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang diamankan, kata Dolfi, itu menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.
Dolfi menuturkan usai pemeriksaan Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur bakal diterbangkan ke Jakarta pada siang ini. "Hari ini diperiksa dan rencananya akan di bawa ke Jakarta," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Kolaka Timur itu tiba di Polda Sultra pada Rabu, 22 September dini hari sekitar pukul 02.00 WITA dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Hingga berita ini diturunkan pada pukul 11.39 WITA, Bupati Kolaka Timur bersama lima orang lainnya tengah diperiksa KPK di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.