OTT di Kolaka Timur, KPK Tangkap Sejumlah Orang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Operasi ini digelar pada Selasa, 21 September malam tadi.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan tim penindakan telah menangkap sejumlah yang diduga melakukan praktik rasuah. Namun, ia tak memerinci siapa saja yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
"Informasi yang kami terima, Selasa, 21 September sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara," kata Ali kepada wartawan, Rabu, 22 September.
Baca juga:
- Geledah 2 Lokasi, KPK Temukan Uang dan Bukti Lain di Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab HSU
- Terjaring OTT di Hulu Sungai Utara Kalsel, Kadis PUPR Ditetapkan KPK Jadi Tersangka
- OTT Plt Kadis PU Hulu Sungai Utara, KPK Temukan Uang Ratusan Juta
- Berhasil Lakukan OTT, KPK Apresiasi Dukungan Masyarakat Probolinggo
Ia mengatakan semua pihak yang terjaring operasi senyap tersebut, tengah dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," ujar Ali.
Setelah OTT ini digelar, komisi antirasuah punya wakru 1x24 jam sesuai aturan yang berlaku untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring. "KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," tegas Ali.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.