Anggaran Pemilu 2024 Kemahalan, PAN Minta KPU Hitung Ulang dan Rasional

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menilai usulan anggaran Pemilu 2024 senilai Rp86,2 triliun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu mahal. Dia meminta KPU menghitung ulang secara rasional dengan mengutamakan prinsip efisiensi.

"Efisiensi itu adalah sebuah keniscayaan. Prinsipnya, anggaran itu pertama harus rasional, kedua harus objektif, ketiga harus efisien dan efektif," ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa, 21 September.

Untuk diketahui, usulan anggaran Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan anggaran Pemilu 2014 yang sekitar Rp16 triliun. Sementara, Pemilu 2019 Rp27 triliun.

Guspardi melanjutkan, anggaran Pemilu 2024 naik lebih dari tiga kali lipat dari Pemilu 2019 lantaran 3 hal. Pertama, melonjaknya honor petugas pemilu, kedua, ada alokasi peruntukan infrastruktur kantor. Ketiga, untuk biaya operasional kendaraan.

"Seharusnya, KPU bisa kreatif dan inovatif dalam merencanakan anggaran," katanya.

Politikus PAN itu mengingatkan, bahwa KPU harus memiliki kepekaan dengan kondisi ekonomi Indonesia yang belum pulih akibat pandemi COVID-19. Menurut Guspardi, semestinya kondisi tersebut menjadi pertimbangan KPU dalam mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024.

Terlebih, kata dia, Ketua KPU menyebutkan 70 persen dari total anggaran yang diusulkan itu untuk honorarium.

"Jika dikalkulasikan berarti Rp60 triliun tersedot hanya untuk honorarium. Karena KPU mengusulkan honor petugas badan ad hoc sesuai upah minimum regional (UMR) di daerah masing-masing," ungkapnya.

Guspardi mengatakan, besaran honor untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diusulkan naik sesuai dengan upah minimum regional (UMR) dari daerah kabupaten/kota yang bersangkutan.

sedang menjaga tahanan. Nanti kita pertanyakan ke sana," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Selain itu, melonjaknya anggaran Pemilu 2024 juga untuk pengadaan infrastruktur kantor yang bernilai sekitar Rp3,2 triliun. Padahal, kata Guspardi, KPU tidak harus membangun kantor baru.

“Kan bisa memakai gedung atau gudang yang tidak dipakai pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan provinsi. Mestinya KPU melakukan pendekatan kepada Mendagri yang merupakan pembina kepala daerah sebagai fasilitator untuk mengkomunikasikan kepala daerah agar pengadaan kantor itu bisa dipinjamkan dari kepala daerah," jelasnya.

Belum lagi, tambah Guspardi, untuk pengadaan mobilitas yang jumlahnya sekitar Rp287 miliar. Jumlah itu, menurutnya, juga tidak sedikit.

"Saya heran mengapa juga tidak dimanfaatkan cara lain atau memanfaatkan mobil yang sudah ada," kata Guspardi.

"Oleh Karena itu, Komisi II DPR akan segera melakukan konsinyering dengan Pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk membahas lebih lanjut mengenai anggaran Pemilu 2024," sambungnya.