Tak Mau Kecolongan Varian Mu dan Lambda Masuk ke Indonesia, Luhut: Kita Tak Ingin Mengulangi Kesalahan
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Indonesia memiliki risiko kembali terjadinya lonjakan COVID-19, meski saat ini kasus sudah melandai.
Sebab, saat ini varian baru COVID-19 telah masuk ke dalam sejumlah negara tetangga yang diikuti dengan kenaikan kasus, seperti varian Delta, Mu hingga Lambda. Luhut mengaku tak ingin Indonesia ikut kecolongan akibat masuknya varian baru tersebut.
"Salah satu risiko berasal dari luar negeri, terutama melihat masih tingginya kasus COVID-19 di negara-negara tetangga. Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 20 September.
Beberapa bulan lalu, Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Delta telah masuk ke Tanah Air. Luhut mengaku hal itu terjadi karena pemerintah melakukan kesalahan tak membatasi pintu masuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
"Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu di mana kita juga melakukan mungkin kesalahan, kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu," ucap Luhut.
Baca juga:
- PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Tak Ada Lagi Daerah Terapkan PPKM Level 4
- Sejumlah Pegawai KPK Dipanggil Inspektorat Gara-gara Dukung Novel Baswedan Cs
- Anies Minta Warga DKI Tiru Semangat Peristiwa Rapat Raksasa Ikada untuk Hadapi Pandemi
- Deretan Angka Penting Jelang Pergantian Panglima TNI
Karenanya, Luhut menyebut pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri.
"Khusus untuk pintu masuk Udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado, untuk Laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang dan untuk Jalur Darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan dan Motaain," ucap dia.
Kemudian, proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali.
"Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat. TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," pungkasnya.