Varian Mu Sudah Sampai Malaysia, DPR: Larangan TKA ke Indonesia Harus Nyata
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe, menyebutkan bahwa varian Mu yang pertama muncul di Kolombia, Amerika Selatan, sudah sampai Malaysia.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, meminta Pemerintah melakukan pengetatan kedatangan WNA yang negaranya banyak ditemukan kasus COVID-19 varian Mu dan Lambda. Diantaranya, Amerika Serikat, Meksiko dan Kanada, serta negara di Eropa seperti Inggris. 

Menurutnya, pengetatan dan pengawasan penting guna mengantisipasi dampak penyebaran COVID-19 varian Mu, Lambda dan C.1.2 yang saat ini menjangkiti puluhan negara. 

"Karena itulah, pentingnya bandara-bandara Internasional di Indonesia melakukan pengetatan negara-negara yang banyak kasus COVID-19 varian baru,” ujar Mufida kepada VOI, Rabu, 15 September. 

Legislator dapil DKI Jakarta ini mengingatkan, perjuangan warga menghadapi berbagai level PPKM selama dua bulan ini, harus diikuti dengan pembatasan kedatangan WNA dari luar negeri pula. Apalagi, kata Mufida, 3 varian baru tersebut bisa menurunkan kadar antibodi tubuh dan dampak efikasi dari vaksin. 

"Nah, jangan sampai angka vaksinasi kita yang belum cukup besar harus ditambah dengan ancaman 3 varian baru ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Mufida menjelaskan, varian Mu yang pertama kali terdeteksi sejak Januari 2021 di Kolombia ini sudah ada di 49 negara. Artinya, kata dia, penyebarannya semakin massif sejak ditemukan hampir enam bulan silam. 

Begitu juga dengan varian Lambda yang sudah terdeteksi di 42 negara sejak ditemukan pertama di Peru Desember 2020 lalu. Sementara Varian C.1.2 ditemukan pertama kali di Afrika Selatan pada Mei 2021. Varian ini diduga dapat meningkatkan kemampuan transmisi dan menghindari kerja sistem imun manusia.

"WHO memasukkan varian Mu dan Lambda sebagai varian of interest (VOI), karena dianggap cukup mengancam, bisa menyebar lebih cepat, menyebabkan infeksi parah dan lolos dari kekebalan yang diinduksi vaksin COVID-19. Meski disebut penularannya tidak secepat varian Delta tapi disebut kebal terhadap vaksin. Kita mesti waspada sejak dini, jangan sampai kecolongan lagi," kata Mufida mengingatkan.

Disisi lain, politikus PKS itu mengapresiasi pernyataan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yang menyatakan akan mengetatkan semua pintu masuk ke Indonesia demi mengantisipasi masuknya tiga varian baru COVID-19 yakni Mu, Lambda dan C.1.2.

Terlebih, Kementerian Kesehatan melaporkan ada 1.636 orang yang masuk ke RI terkonfirmasi positif meski membawa surat hasil negatif dari negara asal. 

Mufida menilai, arahan Wapres Ma'ruf dan adanya seribuan kasus positif yang masuk ke RI semakin menguatkan agar pengetatan arus masuk ke tanah air segera diaplikasikan. Termasuk diantaranya untuk WNA dan TKA ke Indonesia.

"Perlu ada revisi Permenkumham 27 Tahun 2021 agar semangat pelarangan TKA ke Indonesia benar-benar nyata. Terutama mereka yang mendapat ITAS tapi kembali ke negaranya lalu masuk lagi ke Indonesia harus ditolak dalam kondisi seperti ini," pungkas Mufida.