Wagub DKI Harap Kebijakan Ganjil Genap di Tempat Wisata Urai Kerumunan, Cegah Kenaikan COVID

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap uji coba penerapan kebijakan ganjil genap di tempat wisata dapat mencegah kenaikan kasus COVID-19 yang akibat adanya kerumunan warga.

Hal tersebut disampaikan Riza menanggapi pelaksanaan ganjil genap di dua tempat wisata yang telah dibuka yaitu Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.

"Ini sedang diuji coba. Kami berharap kebijakan dari Kemenhub ini bisa membantu mengurai kemacetan dan mengurangi kerumunan," kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 19 September.

Ia berharap tak ada lagi peningkatan kasus COVID-19 yang diakibatkan karena adanya penumpukan jumlah pengunjung tempat wisata.

Diberitakan sebelumnya, penerapan ganjil-genap di dua tempat wisata itu merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Selain itu, juga merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut skema ganjil-genap ini hanya diterapkan di depan pintu masuk tempat wisata.

"Jadi. ganjil-genap di tempat hanya berlaku di pintu masuk tempat wisata," katanya

Salah satu pertimbangan penerapan ganjil-genap karena pemerintah tidak ingin kawasan wisata menimbulkan kemacetan. Terlebih, jalan di sekitaran tempat wisata juga digunakan oleh masyarakat umum.