Usut Kebakaran Lapas Tangerang, 2 Tahanan Pendamping Diperiksa

JAKARTA -  Polda Metro Jaya memeriksa dua saksi tambahan terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Keduanya merupakan warga binaan yang ditugaskan untuk pemeliharaan listrik.

"Kemudian ada dua orang lagi warga binaan yang tamping listriknya dan juga tamping gereja biasa mereka tahanan-tahanan yang urus masalah listrik dan gereja karena ada gereja di dekat blok C2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 16 September.

Dengan penambahan itu, saksi yang diperiksa untuk hari ini berjumlah 10 orang. Empat di antaranya merupakan warga binaan yang ditempatkan bersebelahan dengan lokasi kebakaran.

"Mereka berada di blok sebelah yang kebakaran. Kalau yamg kebakar kan blok C2 jadi mereka di blok C1 dan Blok C3 ada empat warga binaan kami periksa yang mengetahui dan melihat kebakaran tersebut," ungkap Yusri.

Selain itu, penyidik dalam upaya pengungkapan kasus ini pun memeriksa dua petugas Lapas Kelas I Tangerang. Mereka semua terus digali keterangannya untuk memastikan tersangka di balik kebakaran maut tersebut.

"Ada dua personel Lapas yang kami BAP lagi pemeriksaan hari ini," ujar Yusri.

Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibatnya, 44 narapidana tewas karena insiden tersebut.

Puluhan narapidana itu tak bisa menyelamatkan diri. Sebab, saat api berkobar sel tahanan dalam kondisi terkunci. Sementara petugas tak sempat membukannya sel para korban.

Polisi menyatakan ada dugaan tindak pidana kelalaian dan kesengajaan di balik ini.