Ada Sopir Angkot Ditangkap, Terminal Rawamangun Kerap Dijadikan Transaksi Narkoba
JAKARTA - Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro masih melakukan pemeriksaan terhadap Sander Maharaja yang ditangkap di Rawamangun bersama dua pengguna ganja. Diketahui bahwa Sander sudah menjalani bisnis tersebut selama enam bulan.
"Tersangka Sander sudah mengedarkan ganja selama 6 bulan melalui penjualan secara online," kata Tedjo kepada wartawan, Kamis 16 September.
Dari rumah Sander di Bekasi, polisi berhasil menyita ganja kering sekitar 1,5 kg dan alat timbang elektrik.
Kepolisian menyebut, terminal Rawamangun sudah menjadi sasaran atas sejumlah informasi yang menyatakan area tersebut kerap digunakan tempat transaksi narkoba.
“Ditangkapnya di terminal Rawamangun, sering dijadikan transaksi dan pemakai narkoba," kata Kompol Tedjo.
Baca juga:
Dia menjelaskan, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Kompol Tedjo meminta tim buser beserta anggota lainnya melakukan penyamaran ke terminal Rawamangun.
"Ada yang bawa mobil dan menyamar jadi penumpang. Akhirnya kita mendapatkan 3 orang yang sedang memakai narkoba jenis ganja," ujarnya.
Kemudian dari penangkapan itu polisi mengembangkan ke beberapa wilayah terkait asal-usul ganja tersebut. Disebut, pelaku kerap menjualnya secara online.
"Kita temukan ganja seberat 1,5 kilogram. Tersangka mengedarkan secara online, dia taruh dimana dan memantau dari jauh ketika ada pemesan," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.