Buka Suara Soal Pelaporan Hersubeno Arief, FNN Sebut Tak Ada Unsur Hoaks
JAKARTA - Forum News Network (FNN) angkat bicara soal pelaporan DPD PDIP Jakarta terhadap salah satu wartawannya, Hersubeno Arief atas dugaan penyebaran berita bohong tentang Megawai Soekarnoputri dalam kondisi koma.
Pemimpin Redaksi (Pemred) FNN, Mangarahon Dongaran menyebut, pelaporan itu salah alamat. Sebab, narasi yang disampaikan Hersubeno Arief sebagai jurnalis FNN itu tidak ada unsur berita bohong atau hoaks.
"Secara keseluruhan konten berjudul Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan dirawat di RSPP yang di-upload Hari Kamis tanggal 9 September 2021 dengan durasi 12.43 menit sama sekali tidak mengandung unsur hoaks," ungkap Mangarahon dalam keterangannya, Kamis, 16 September.
Beberapa dasar narasi itu bukalah hoaks, lanjut Mangarahon, karena isi konten itu menyajikan adanya informasi berita di berbagai platform percakapan (WAG), media sosial dan situs berita.
Terlebih, pada video itu juga disisipkan pernyataan dari Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Isinya menyebut Megawati Soekarnoputri dalam kondisi sehat.
"Dalam konten tersebut sebagai penutup juga ditampilkan berita yang dikutip dari portal Tempo.co tentang bantahan dari Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto bahwa Ibu Megawati dirawat di Rumah Sakit," ungkapnya.
Baca juga:
- Henry Yosodiningrat Awalnya Cuek, Tapi Baru Sadar saat Dirinya Dijadikan Sumber Pembenaran Wafatnya Megawati
- Tebar Berita Megawati Koma, Kader Banteng Adukan Pegiat Medsos Hersubeno Arief ke Polisi
- Anies Terancam Digugat Jika Tak Lunasi Commitment Fee Formula E, PDIP: Lebih Bagus Digugat Saja
- Beda Suara dengan Wagub Riza, Gerindra Bilang Anggaran Formula E Bisa Dibiayai BUMN Bukan Swasta
Selain itu, pada akhir video Hersubeno juga memberi catatan agar masyarakat tak langsung percaya. Harus ada data akurat untuk mempercayai kabar yang beredar tersebut.
"Pada kalimat akhir video Hersubeno juga mengingatkan bahwa setiap kali mendengar berita yang simpang siur jangan langsung percaya. Perlu bersikap skeptis, melakukan verifikasi, mencari informasi, konfirmasi, apakah berita itu cukup kredibel. Atau hanya rumor," tandas Mangarahon.
Sebelumnya, Hersubeno Arief dilaporkan DPD PDIP Jakarta ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.