Narasi Hersubeno Arief Soal Megawati Disebut Karya Jurnalistik, PDIP: Penggiringan Opini
Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta, Ronny Talapessy dan rombongan di Mapolda Metro Jaya (Foto: Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPD PDIP DKI Ronny Talapess menyatakan narasi yang diucapkan Hersubeno Arief soal Megawati Soekarnoputri dalam kondisi koma bukanlah karya jurnalistik. Sebab, konteks yang dilaporkan bukanlah video melainkan pernyataan 1.000 persen valid.

"Saya hanya fokus pada omongan Hersubeno bukan keseluruhan kontennya itu. Omongannya yang bilang dapat pesan dari temannya bahwa Mega di ICU 1.000 persen valid," ucap Ronny kepada VOI, Kamis, 16 September.

Sehingga, dengan adanya narasi tersebut dianggap akan membentuk opini di masyarakat jika Megawati Soekarnoputri benar-benar dalam kondisi parah. Padahal, yang sebenarnya terjadi justru sebaliknya.

"Rada-rada bikin percaya. Sehingga bentuk opini," tegas Ronny.

Nantinya dalam proses hukum yang sudah berjalan polisi akan menentukan ada tidaknya pelanggaran pidana. Meski, Hersubeno Arief dan Forum News Network (FNN) menyatakan dengan tegas tidak ada penyebaran betita bohong.

"Kita keberatan karena penggiringan opini," tandas Ronny.

Hersubeno Arief dilaporkan DPD PDIP Jakarta ke Polda Metro Jaya. Laporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tak lama setelah pelaporan, Pemimpin Redaksi (Pemred) FNN, Mangarahon Dongaran merespon. Dia menyebut pelaporan itu salah alamat. Sebab, narasi yang disampaikan Hersubeno Arief sebagai jurnalis FNN itu tidak ada unsur berita bohong atau hoaks.

"Secara keseluruhan konten berjudul Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan dirawat di RSPP yang diupload Hari Kamis tanggal 9 September 2021 dengan durasi 12.43 menit sama sekali tidak mengandung unsur hoaks," ungkap Mangarahon