Bagikan:

JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat melaporkan dua akun YoTube 'Mahakarya Cendana' dan TikTok 'Jatim070881' ke Polda Metro Jaya. Kedua akun tersebut dilaporkan atas tindak pidana penyebaran informasi bohong terkait wafatnya Megawati Soekarnoputri dan pencatutan namanya. Laporan diterima Polda Metro Jaya pada Senin 13 September dengan Nomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Saya dapat kiriman YT (YouTube) itu, dari seorang teman. Setelah itu saya lihat di grup-grup WA banyak sekali. Kemudian saya mendapatkan pertanyaan dari sabang sampai merauke. Mereka menanyakan gimana sampai begitu? Hingga saya merasa perlu untuk saya klarifikasi.” kata Henry kepada VOI, Rabu 15 September.

Henry mengaku dirinya sempat acuh mendapat banyak pertanyaan di grup WhatsApp (WA) yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Namun Setelah melihat isi video yang dimaksud, Henry baru sadar dirinya dijadikan bahan yang seolah membenarkan kabar tersebut. 

“Ada dua kemungkinan, pertama saya tadinya acuh saja, cuek saja. Karena saya menganggap bahwa, nggak mungkinlah orang percaya, bahwa saya bisa-bisanya nggak tahu kondisi ibu Mega. Kemudian karena saya memberikan keterangan seperti yang beredar di YT dan TikTok itu kan ya. Oleh karena itu saya merasa perlu klarifikasi sekaligus menuntut pelakunya supaya dilakukan penegakan hukum terhadap apa yang dilakukan. Karena saya melihat disitu ada unsur jahatnya, niat jahatnya disitu.” papar Henry.

Di dalam video itu, masih kata Henry, ada niat jahat. Niat jahat yang dimaksud Henry adalah video melalui proses pengeditan. Sehingga Henry menilai dalam konten itu seolah dirinya membenarkan informasi wafatnya Presiden Kelima RI, Megawati.

“Dimana letak niat jahatnya? Pertama dia mengedit dengan cara yang sengaja betul, rekaman video saya ketika wafatnya pak Nazarudin Kiemas tahun 2019. Kemudian disitu saja saya sebut almarhum, masih kecolongan mereka. Karena saya menyebut almarhum, bukan almarhumah. Dan saya punya video YouTube-nya dari aneka parlemen yang sekarang itu tersimpan dengan baik oleh mereka.” jelasnya.  

Merasa ada yang tidak beres, Henry memutuskan membuat laporan kepolisian karena merasa dirinya dirugikan atas konten yang tidak benar. 

“Hari Minggu saya telepon Kapolda. Saya katakan, saya kirim dulu video itu, kemudian saya katakan besok akan laporan. Senin saya laporkan dan pihak kepolisian sudah koordinasi. Menurut informasi yang saya tahu dengan pihak kepolisian, tempat dimana orang itu berada yang pasti bukan di Jakarta. Mereka (kepolisian) sudah mengantongi nama pemilik akun. Kurang lebih seperti itulah.” beber Henry.