Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani lolosnya sejumlah revisi undang-undang yang dianggap bermasalah sudah sepengetahuannya.

Puan tak merasa kecolongan karena pembahasan sudah dilakukan meskipun sedang berada di luar negeri.

Hal ini disampaikan Puan menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyoroti anak buahnya di DPR RI karena meloloskan Revisi Undang-Undang Mahakamah Konstitusi (MK) dan Undang-Undang Penyiaran. 

“Jadi memang semua hal yang terjadi di DPR tentu saja sudah sepengetahuan saya untuk bisa dilakukan di DPR,” kata Puan kepada wartawan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 25 Mei.

“Hal-hal tersebut memang sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR,” sambungnya.

Meski disoroti Megawati, Fraksi PDIP di DPR disebut Puan tetap ikut serta membahas revisi perundangan yang dianggap bermasalah itu. Langkah ini sebagai bentuk pengawalan.

“Jadi itu salah satu tugas untuk saling mengawal, mengoordinasikan, dan dibicarakan di DPR,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Megawati sempat menyentil Fraksi PDIP di Rakernas V PDIP pada Jumat, 24 Mei. Dalam pidato politiknya dia tak habis pikir Revisi Undang-Undang Mahakamah Konstitusi (MK) dan Undang-Undang Penyiaran bisa lolos.

"Lah bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar," kata Megawati saat berpidato.

Kondisi ini membuat Megawati mempertanyakan sikap anak buahnya di DPR kepada Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto. Sebab, revisi ini disahkan di tengah masa reses.

 

"Tiba-tiba masa reses. Saya sendiri sampai bertanya, tadi ada Pak Utut, mana ya, lha, saya tanya beliau. Ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi. Ya saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya," tegas Megawati.

Tak sampai di situ, Presiden kelima RI itu juga menyinggung soal pembahasan RUU Penyiaran. Menurut Megawati, perundang-undangan itu bermasalah karena membatasi kerja jurnalistik dengan melarang produk investigasi.

Padahal, jurnalis merupakan pilar keempat demokrasi. “Untuk apa ada media,” katanya.

“Makanya saya selalu mengatakan, ada Dewan Pers lho, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik. Lho kok enggak boleh investigasi," pungkas Megawati.