Erick Thohir Sambut Baik Kerja Sama PT PPA dengan BPKH dan Bank Muamalat: Ini Amanah Wapres Ma'ruf Amin
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik kerja sama antara PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait Perjanjian Induk Pengelolaan Aset.
Erick mengatakan, kerja sama ini merupakan amanah Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H Ma’ruf Amin yang menginginkan Bank Muamalat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
"Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan percaya bahwa Bank Muamalat bisa bertransformasi menjadi bank yang dicita-citakan oleh umat, dan tentu kami sangat terbuka untuk terus menjadi bagian dari Bank Muamalat, misalnya untuk sharing expertise dan benhmarking. Bagaimana Bank Syariah Indonesia yang kita miliki dan Bank Muamalat dapat berjalan seiring," ujar Erick dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Kamis 16 September.
Erick juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada OJK, BPK RI, Kejaksaan Agung, Bank Muamalat, Masyarakat Ekonomi Syariah, dan jajaran Kementerian BUMN, serta BPKH yang mendukung terwujudnya langkah awal dari kerja sama syariah ini
Menteri BUMN berharap kerja sama dalam ekosistem ekonomi syariah tersebut tidak berhenti sampai di sini. Pasalnya, masih ada target ke depan yang ingin dicapai.
Dalam rangka pelaksanaan salah satu pilar bisnis, PT PPA dengan dukungan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Pemegang Saham melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah milik Bank Muamalat Indonesia Tbk. Atas hal tersebut, PT PPA bersama Bank Muamalat dan BPKH menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA).
Seremoni penandatanganan MRA dilakukan antara Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi, Anggota Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain, dan Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana yang disaksikan secara langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu 15 September.
Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi menyampaikan terima kasih atas dukungan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham kepada PT PPA untuk dapat menjalankan perannya sebagai pengelola aset berkualitas rendah Bank Muamalat, sehingga Bank Muamalat dapat berfokus pada pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
"Langkah ini sejalan dengan rencana pengembangan kegiatan investasi PT PPA untuk menjadi National Asset Management Company (NAMCO),” kata Yadi.
Sementara itu Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan, sinergi antara Bank Muamalat, BPKH, dan PT PPA ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur permodalan Bank Muamalat dengan cara pengelolaan aset pembiayaan.
"Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak, termasuk OJK selaku regulator dan Kementerian BUMN. Insyaallah, Bank Muamalat ke depan dapat bertumbuh dengan model bisnis yang lebih baik lagi sebagai salah satu lokomotif industri perbankan syariah dan memajukan pelayanan ibadah haji di Indonesia,” ujar Achmad.
Baca juga:
- Erick Thohir Siapkan Beleid Wajibkan Anak-Cucu BUMN Lapor LHKPN: Mangkir Kena Sanksi!
- Erick Thohir: Sinergi BUMN dan BUMD Perlu Dilakukan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Arya Sinulingga, Stafsus Erick Thohir Ini Bantah Isu Dana CSR Kimia Farma Digunakan untuk Terorisme
- Menteri Erick Tohir: Tidak Bisa yang Besar makin Besar, yang Kecil Makin Kecil
MRA ini mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi dalam rangka pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat terkait penguatan permodalan Bank Muamalat. MRA juga mengatur hubungan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan transaksi yang akan dilakukan secara terpisah di kemudian hari, antara lain, penerbitan dan pembelian instrumen berbasis syariah (sukuk), dan perjanjian pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan berdasarkan peraturan
perundangan yang berlaku.
Sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Bank Muamalat merupakan salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), yang terdaftar di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Anggota Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain mengatakan, pihaknya mendukung Bank Muamalat untuk mengoptimalkan pelayanan haji kepada masyarakat Indonesia.
"BPKH berkomitmen penuh untuk mendukung terlaksananya rangkaian transaksi ini melalui investasi strategis di Bank Muamalat dengan mengedepankan aspek keamanan, kehati-hatian, dan profesionalitas untuk menghasilkan nilai manfaat bagi jamaah haji,” kata A Iskandar Zulkarnain.