Diduga Aniaya Saksi, 6 Petinggi Polsek Percut Sei Tuan Diperiksa Propam
JAKARTA - Enam petinggi Polsek Percut Sei Tuan diperiksa Bidang Propam Polda Sumareta Utara (Sumut). Mereka diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap Sarpan salah satu saksi kasus pembunuhan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan mengatakan, para petinggi Polsek Percut Sei Tuan adalah, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim.
"Benar, sampai tadi padi Bidang Propam Polda Sumatera Utara memeriksa enam anggota polisi termasuk Kapolsek," ucap Tatan kepada VOI, Kamis, 9 Juli.
Menurut dia, Kompol Otniel Siahaan ikut diperiksa karena pimpinan tertinggi di Polsek. Sehingga, Propam ingin menelisik kebenaran dari dugaan penganiayaan itu.
Namun, dia belum bisa merinci mengenai dugaan penganiayaan itu terjadi. Termasuk kabar yang beredar bila Kompol Otniel Siahaan telah dicopot sebagai Kapolsek.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan, semua masih dalam proses penyelidikan," kata Tatan.
Sebelumnya Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan membantah pihaknya melakukan penganiayaan terhadap saksi bernama Sarpan. "Tidak benar," kata Otniel kemarin.
Berdasarkan informasi, Sarpan diduga dianiaya oleh beberapa polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara. Bahkan, penganiayaan yang dilakukan mulai dari dipukul hingga disetrum.
Padahal, Sarpan bukanlah pelaku kejahatan. Pria yang merupakan warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hanyalah saksi dari kasus pembunuhan.
Tetapi, dengan cara menganiaya itu, Sarpan justru diminta untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto yang terjadi pada Kamis, 2 Juli.
Hingga akhirnya, Sarpan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan dengan nomor STTP/1643/VII/Yan 2.5/2020/SPKT.