Buntut Kebakaran, Komisi III DPR Minta Kemenkumham Audit Lapas di Seluruh Indonesia

JAKARTA - Komisi III DPR meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan audit di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. 

Hal ini diperlukan, untuk mengantisipasi kejadian berulang pasca insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu, 8 Agustus. Setidaknya ada 47 warga binaan yang meninggal dunia akibat peristiwa itu.

“Kami mendesak dilakukan audit seluruh lapas se-Indonesia," ujar Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari, Selasa, 14 September. 

Tobas, sapaannya, menjelaskan audit yang dimaksud adalah menyangkut berbagai fasilitas yang ada di lapas. Meliputi, keamanan, keselamatan, instalasi listrik, hingga standar operasional prosedur (SOP) penanganan terjadinya kebakaran guna memastikan semua fasilitas berjalan dengan baik.

"Sehingga bisa meminimalisir segala bentuk musibah yang bakal terjadi di lapas. Dan juga sebagai upaya pencegahan,” kata Ketua DPP Partai NasDem ini. 

 

Tobas berharap insiden yang terjadi di Lapas Tangerang, Banten, ini merupakan kejadian kebakaran yang terakhir. 

 

Terpenting, ia juga meminta Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen PAS bertanggung jawab atas musibah tersebut tanpa kecuali. Pasalnya, kata dia, persoalan Lapas merupakan kewenangan Kemenkumham untuk menjamin seluruh keselamatan narapidana.

“Kalaupun Menkumham mengelak dengan alasan overload atau kelebihan kapasitas, seharusnya tidak menjadi alasan terjadinya kebakaran jika pengawasan dilakukan dengan baik,” kata Tobas.