Datangi KPK, Erick Thohir Sempat Bicarakan Potensi Korupsi di BUMN
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat bicara soal adanya potensi tindak pidana korupsi di tubuh BUMN saat datang di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 8 Juli.
Meski menyebut Erick sempat bicara soal potensi tindak korupsi di perusahaan plat merah, tapi kata Nawawi, eks Ketua INASGOC itu tak melaporkan kasus korupsi seperti yang pernah disampaikannya beberapa lalu di media.
"Tidak secara khusus (menyebut kasus, red). Hanya menyebut ruang-ruang yang (terdapat, red) potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu, 8 Juli.
Dari penuturan Erick, Nawawi mengatakan, potensi terjadinya tindak pidana korupsi terdapat pada proses pengadaan, penjualan aset, atau transaksi keuangan. Ketika dibutuhkan, dia menegaskan, KPK siap mengawasi potensi tersebut dan memulai penyelidikan bila terendus dugaan tindak pidana korupsi.
"Kita akan melakukan terus monitoring pada ruang-ruang yang diinformasikan itu. Tidak tertutup juga kemungkinan langkah penyelidikan," tegasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 8 Juli. Dia datang dan keluar melalui pintu belakang Gedung KPK.
Kepada wartawan, Erick mengaku kedatangannya ke KPK untuk membahas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pembahasan itu dilakukan dengan jajaran pimpinan KPK.
Namun demikian, dia menolak merincikan materi pembahasan dengan KPK terkait dengan PEN. Dia memilih menghindar dari pertanyaan awak media dan meninggalkan Gedung KPK.
"Diskusi PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata Erick Thohir singkat sambil naik ke mobil Alphard hitam berplat nomor RI 45 dan membawanya pergi dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu 8 Juli.
Diketahui, beberapa waktu yang lalu Erick Thohir pernah mengungkapkan ada puluhan dugaan korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara. "Sekarang ini sudah ada 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini," kata Erick dalam webinar, Kamis, 2 Juli.
Mantan pengusaha ini menyebut Kementerian BUMN telah melakukan pemetaan terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, ataupun campuran dari keduanya dan terjadi akibat tak ada pemetaan yang jelas soal tugas dari masing-masing BUMN.
Sehingga, para direksinya mencampurkan urusan bisnis korporasi dan tugas BUMN untuk melayani publik.