Erick Thohir Minta Bantuan KPK Awasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional
Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian BUMN)

Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan kunjungan Menteri BUMN ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pendampingan terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kan kami dapat PEN ada tiga ya, satu urusan UMKM, pendampingan UMKM, pendanaan pinjaman Askrindo kemudian PNM, dan ketiga adalah investasi atau yang disebut dana talangan," kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 8 Juli.

Pendampingan ini, kata dia, dilakukan agar dana yang diberikan oleh negara kepada Kementerian BUMN bisa disalurkan dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa melanggar hukum. Sebab, dana ini rawan akan penyimpangan.

"Dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran sudah bisa dikawal dengan baik dan KPK menyambut," tegasnya.

Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati mengatakan ada sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam. Di antaranya adalah membahas dua hal dari enam skema pembiayaan penanganan COVID-19.

Dalam rapat itu, sambung Ipi, Menteri BUMN menyebut mekanisme dan desain mengenai program ekonomi tersebut belum rampung.

"Namun, menteri BUMN menyampaikan progres dari masing-masing skema termasuk misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal kerja," ujarnya.

Selain itu Ipi mengatakan Erick juga mengusulkan KPK terus mengawal tiap tahapan sejak awal. Termasuk dalam pembuatan regulasi. Bahkan, kata dia, Menteri BUMN menawarkan KPK untuk diikutsertakan untuk memberikan masukan.

"Demikian juga terkait dengan desain dan mekanisme program. Diharapkan KPK dapat memberikan masukan," kata dia sambil menambahkan Erick juga minta KPK membuat kajian mengenai PEN.

"KPK memandangnya sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi. Selanjutnya, untuk pembahasan teknis disepakati akan dilakukan pada tingkat Wamen dan kedeputian pencegahan," pungkasnya.