Zulkifli Hasan Dinilai Tidak Menonjol, Sosok Ini Dianggap Lebih Cocok Bila Jokowi Pilih Menteri dari PAN
JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai reshuffle kabinet tidak perlu dilakukan dalam waktu dekat ini.
Hal ini dikatakan Jamiluddin merespons kabar yang menyebut Presiden Joko Widodo bakal melakukan perombakan kabinet paling lambat pada awal Oktober mendatang.
Perombakan kabinet menurut Jamiluddin tak perlu tergesa-gesa apabila hanya bertujuan mengakomodir Partai Amanat Nasional (PAN) yang baru bergabung dalam koalisi pemerintah.
Sebab, menurutnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak memiliki kelebihan yang luar biasa untuk menggantikan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Kalau itu hanya mengakomodir dan yang diakomodir adalah Zulkifli Hasan, kita kan tahu waktu dia jadi menteri kehutanan dia kan juga biasa-biasa saja, tidak punya prestasi yang menonjol," ujar Jamiluddin saat dihubungi VOI, Minggu, 12 September.
Akan tetapi, lanjutnya, bila Presiden Joko Widodo memilih kader PAN lainnya yang memiliki kapabilitas di bidang ekonomi, maka pilihannya lebih baik dibandingkan menjadikan Zulkifli Hasan sebagai menteri.
"Kalau mengambil dari PAN, ekonom banyak yang jago. Nah, kalau itu yang dia lakukan untuk menggantikan beberapa anggota kabinet dari ekonomi itu bagus," kata Jamiluddin.
Baca juga:
Sebaliknya, jika tetap mengakomodir Zulhas, maka kabinet Jokowi masih akan tetap di level biasa.
"Tapi kan kalau Zulkifli Hasan yang ditarik itu kan hanya mengakomodir supaya ada wakil PAN, berarti itu kan hal yang biasa-biasa saja," kata Jamiluddin.
Terkait siapa sosok yang lebih pantas dan cocok jadi Menteri dari PAN daripada Zulhas, Jamiluddin menyebut nama Didik J. Rachbini. Didik sendiri merupakan ekonom senior dan rektor Universitas Paramadina.
"Rachbini dari PAN itu kan orang sudah tahu dia ekonom yang hebat. Kalau itu yang masuk saya optimis terhadap kabinet ini. Tapi kalau Zulhas maaf sekali, keunggulan dia hanya ketua umum saja dan itu sudah tantangan dia," ujar dia.