Dua 'Petinggi' Jamaah Islamiyah di Balik Penangkapan Densus 88 Antitetor
Kabaga Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, para teruga teroris itu berinisial MEK, S, SH, dan AR. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
Untuk terduga teroris MEK dan S ditangkap di kawasan Bekasi Utara. Mereka ditangkap saat sedang dalam perjalanan.
"Lokasi penangkapannya yang pertama (MEK) di Jalan Mangga, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Yang kedua (S) ditangkap di Jalan Harpit Raya, Bekasi Utara," ucap Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 10 September.
Kemudian, untuk terduga teroris SH ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sementara AR ditangkap di wilayah Babelan, Bekasi.
'Petinggi' Jamaah Islamiyah
Dari empat terduga teroris itu, dua di antarnya 'petinggi' jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Mereka yakni, SH dan AR.
Untuk SH, disebut memiliki peran sebagai Dewan Syuro dalam jaringan tersebut. Sehingga, bisa katakan sebagai petinggi
"SH adalah salah satu Dewan Syuro JI," ucap Ramadhan.
Terlebih, Dewan Syuro memiliki arti penasihat. Sehingga, kemungkinan SH yang memberi pertimbangan dalam aksi terorisme.
"Ya Dewan Syuro itu yang penasihat gitu. Penasehat JI,' katanya.
Baca juga:
- Pihak Keluarga Siapkan Rp648 Juta Demi Tahu Pembunuh Mahasiswi yang Dibakar Tahun 1996
- Empat Hari Berturut-Turut Dompet Digital Chivo Terus Alami Masalah
- Siapkan Dana Rp25 Miliar, Bobby Nasution Perintahkan Segera Normalisasi Sungai di Medan
- Sanksi Tak Cukup, Dugaan Kongkalikong Hollywings dengan Aparat Harus Diusut
Sementara untuk AR merupakan terduga teroris yang sempat ditangkap pada 2004. Dia merupakan tokoh JI yang pernah ditangkap 15 tahun lalu karena menyembunyikan pelaku pengeboman malam natal (2000) dan bom Bali (2002).
Kemudian, pada tahun 2004, AR divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan. Terduga AR adalah sosok yang dalam beberapa tahun belakangan sesekali tampil dalam pemberitaan dan media sosial.
“Keterlibatan (T alias AR) Dewan Syuro Jamaah Islamiyah masa amir Parawijayanto,” tandas Kombes Ramadhan.