Bocah Diduga Dicabuli 2 Teman Prianya, Keluarga Lapor ke Polrestabes Medan
MEDAN - Bocah berusia 14 tahun di Medan diduga dicabuli oleh 2 teman prianya. Pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.
Kuasa hukum korban, Indra Damanik menceritakan, kejadian terjadi pada Sabtu 28 Agustus. Saat itu, korban pamit ke orang tuanya untuk mengerjakan tugas sekolah ke rumah temannya yang tidak jauh dari rumahnya.
"Sewaktu di rumah temannya korban menerima chat dari temannya yang menanyakan keberadaan korban. Setelah dijawab temannya dan satu orang temannya datang mengunakan sepeda motor menjemput korban,” ujarnya Jumat, 10 September.
Dia mengatakan korban pun langsung dibawa oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Korban duduk di posisi tengah diapit kedua pelaku.
Indra menyebutkan handphone milik korban juga diambil oleh pelaku dan letakkan di dalam bagasi sepeda motor. Karenanya korban tidak bisa menghubungi keluarganya.
Di perjalanan, korban meminum minuman dari temannya. Saat itu korban lemas. Korban pun dibawa ke Deli Serdang.
"Sesampainya di sana, korban tertidur dan tidak menyadari apa yang terjadi terhadap dirinya," tuturnya.
Baca juga:
Indra mengatakan, setelah dua hari korban tidak pulang. Orang tua korban melapor anaknya telah hilang ke polsek terdekat.
Namun, laporannya ditolak dengan alasan tidak membawa berkas. Lalu, polisi menyarankan orang tua korban agar mengumumkan kehilangan anaknya melalui akun media sosial.
Kini keluarga korban bersama kuasa hukumnya sedang mengadukan kasus tersebut ke Polrestabes Medan.
"Iya ini kami rencananya kami mau buat laporan," kata Indra.