Terbukti Bersalah Lakukan Kekerasan pada Bekas Pacar, Jerome Boateng Didenda Rp25,67 Miliar
JAKARTA - Jerome Boateng, yang awal bulan ini baru bergabung dengan Olympique Lyon, divonis bersalah karena melakukan kekerasan yang melukai tubuh bekas pacarnya.
Atas putusan tersebut, Boateng dijatuhi hukuman membayar denda sebesar 1,8 juta euro (sekira Rp25,67 miliar), seturut laporan Reuters yang dilansir Antara pada Jumat dini hari.
Mantan bek tim nasional Jerman yang menjuarai Piala Dunia 2014 itu mengenakan setelan biru gelap saat menghadiri persidangan atas kasus kekerasan terhadap bekas pacarnya dalam sebuah percekcokan di tengah liburan pada 2018.
Pacarnya, yang juga ibu dari putri kembar Boateng, menuduh bekas pemain Bayern Muenchen itu melemparkan lampu ke arahnya lantas juga melempar kotak pendingin kecil yang melukai lengannya sebelum memukul dan menarik rambutnya.
Boateng membantah semua tuduhan itu.
Baca juga:
- Bukan Kaleng-Kaleng, FIFA Bakal Sanksi Klub Liga Inggris Jika Mainkan Pemain Amerika Selatan Pekan Ini
- Kata Laporta, Sebelum Messi ke PSG Neymar Mengaku Ingin Kembali ke Barcelona
- Manchester City Miliki Skuat Termahal di Eropa, Nilainya Rp18,19 Triliun
- Janjikan Raspadori dan Kean Tempat di Skuat Italia, Mancini Beri Syarat: Asal Mau Kerja Keras dan Disiplin
Bek berusia 33 tahun itu menghabiskan 10 tahun terakhir di Bayern setelah didatangkan dari Manchester City pada 2011.
Bersama Bayern ia memenangkan sembilan gelar juara Liga Jerman serta dua trofi Liga Champions.
Pekan lalu Boateng resmi hijrah ke Prancis dan menandatangani kontrak dua tahun di Lyon.