Sikap Klub Liga 1 Terkait Renegosiasi Kontrak Pemain

JAKARTA - Kompetisi Liga 1 akan lanjutkan pada Oktober 2020. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020. Dalam surat tersebut dijelaskan juga soal kontrak sang pemain.

Disebutkan, bakal ada penyesuaian kontrak jika kompetisi Liga 1 dimulai lagi. Pembayaran gaji pemain dan pelatih 50 persen dari nilai kontrak. Keputusan ini dinilai bisa memicu polemik.

Untuk itu, klub tak ingin gegabah. Langkah hati-hati diambil PSIS Semarang. Pihak manajemen klub berjuluk Mahesa Jenar itu akan berkonsultasi lebih dulu dengan PSSI dan tim legal. Ini demi menghindari permasalahan ke depannya.

"Terkait renegosiasi kontrak kami tak mau gegabah," ujar CEO PSIS, Yoyok Sukawi, kepada awak media.

Dia mengatakan, manajemen baru akan berkomunikasi dengan pemain setelah ada pembicaraan dengan PSSI. Klub, lanjutnya, ingin menemukan solusi terbaik buat kedua belah pihak. Yoyok pun berjanji bakal transparan terkait hal ini.

Persib Bandung juga tak ingin buru-buru melakukan renegosiasi kontrak. Klub berjuluk Maung Bandung tersebut masih menunggu kepastian kapan kompetisi bakal dilanjutkan. 

Sementara itu, Persik Kediri memilih mengikuti keputusan PSSI soal kontrak pemain yang tercantum dalam surat keputusan tersebut. Presiden Persik, Abdul Hakim Bafagih mengatakan, pihaknya segera melakukan negosiasi dengan para pemain.

"Meski menjadi masalah yang sensitif, tetapi semua stakeholder industri sepak bola wajib mengikuti keputusan tersebut," kata Hakim dalam laman resmi Liga Indonesia.

Langkah cepat diambil Persiraja Banda Aceh. Manajemen sudah mencapai kata sepakat dengan pemain dan pelatih terkait kontrak baru. Sesuai dengan SK PSSI, gaji para pemain dan pelatih dipotong 50 persen dari nilai kontrak.