Terkunci di Sel Jadi Penyebab 41 Narapidana Lapas Kelas I Tangerang Tewas Terbakar
JAKARTA - Sebanyak 41 narapidana tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Rabu, 8 September. Salah satu penyebabnya karena kamar tahanan mereka terkunci sehingga tak bisa melarikan diri.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib kepada wartawan, Rabu, 8 September.
Menurut dia, saat kebakaran terjadi petugas sempat menyelamatkan pada narapidana. Namun kondisi saat itu api terus membesar. Sehingga ada narapidana yang tidak sempat diselamatkan.
"Jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," kata dia.
Agus merinci, blok C2 yang terbakar dihuni oleh 122 narapidana. Sehingga, semua narapidana tak sempat diselamatkan.
"Kalau yang kejadian kebakaran C2 itu 122 orang," tandas Agus.
Baca juga:
- Tangkap Debt Collector yang Rampas Motornya, Driver Ojol Ini Terseret-seret di Jalanan
- Ramai-Ramai Minta Maaf Setelah Petisi Boikot Saipul Jamil Viral, Netizen adalah Kunci
- Jubir PAN ke Saipul Jamil: Sudah Sepantasnya Mantan Narapidana Pencabulan Anak Tak Diberi Panggung di Tanah Air
- Peluncuran MPR, Tokoh 212 Ustaz Yusuf Martak Blak-Blakan: Paling Jijik Bicara Toleransi
Sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibat kebakaran itu, 41 narapidana meninggal dunia.
Selain itu, tercatat 8 narapidana mengalami luka berat dan 72 narapidana menderita luka ringan. Mereka pun sudah dibawa ke klinik untuk menjalani perawatan.
Sejauh ini, penyebab kebakaran itupun masih didalami. Tapi, dugaan sementara penyebabnya akibat korsleting listrik.