Pemprov DKI Dukung Malam Tanpa Kerumunan saat Akhir Pekan
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung Polda Metro Jaya yang berencana menerapkan malam tanpa kerumunan (crowd free night) saat akhir pekan untuk mengawal PPKM Level 3 di Ibu Kota.
"Saya kira bagus untuk kawasan Jalan Thamrin, Kemang, SCBD dan Asia Afrika," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI dikutip Antara Selasa, 7 September.
Menurut dia, mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat seiring pelonggaran aturan PPKM Level 3 di Jakarta.
Untuk itu, Riza berharap langkah tersebut dapat mencegah terjadinya kerumunan masyarakat di empat titik tersebut terutama ketika akhir pekan.
"Pelonggaran tentu mobilitasnya makin tinggi karena dibukanya kafe, restoran. Nadi di malam tertentu kita adakan penutupan jalan tersebut, di malam Jumat, malam Sabtu dan malam Minggu," katanya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan "crowd free night" akan diterapkan setiap Jumat-Minggu malam di Jakarta dalam dua tahap, yakni mulai pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 24.00-04.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pada pukul 22.00-24.00 WIB kendaraan masih diperbolehkan melintas.
Namun apabila ditemukan komunitas atau rombongan yang berpotensi menimbulkan kerumunan maka rombongan tersebut akan dicegat dan diputar balik.
Baca juga:
Sedangkan pada pukul 24.00-04.00 WIB Polda Metro Jaya akan memberlakukan filterisasi penuh di empat kawasan tersebut.
"Filterisasi ketat yang kita perbolehkan melintas hanyalah kendaraan darurat, tamu hotel dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan tersebut," katanya.
Setelah diberlakukan filterisasi ketat, petugas akan berpatroli untuk membubarkan kerumunan di titik rawan keramaian.
Selain itu, penyekatan untuk mencegah orang-orang yang tidak berkepentingan untuk memasuki kawasan yang rawan menimbulkan kerumunan.