Polda Temukan Pelanggaran Prokes di Cafe Kawasan Kemang
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali merazia Cafe Hollywings Kemang, Jakarta Selatan lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya memang rutin menggelar operasi yustisi.
"Selama ini kami lakukan operasi yustisi, penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kami tindak," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 5 September.
Baca juga:
- Budi Waseso Sebut Barisan 'Sakit Hati' Jadi Dalang Bansos Beras Pandeglang Viral, Padahal Hanya 3 Sak yang Rusak!
- Beras Impor Masuk 41.600 Ton, Dirut Bulog Budi Waseso: Itu Bukan Kami
- Jokowi: Negara yang Penduduknya Sudah Divaksinasi 60 Persen Juga Alami Lonjakan COVID-19 Lagi
- Catat! Ini Instruksi Terbaru Mendagri Tito Karnavian Soal Lanjutan PPKM Jawa - Bali
Yusri menjelaskan, pihaknya juga melakukan operasi terhadap tempat hiburan yang melanggar kapasitas yang ditetapkan pada Sabtu, 4 September.
Saat itu, sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan Hollywings kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Namun pihaknya hanya membubarkan kafe tersebut dan tidak diberikan sanksi.
"Ada pembubaran, kalau kami gunakan operasi gabungan, gunakan perda dan pergub mungkin ada teguran, karena sudah dua kali denda segel," ujarnya.