KPK Akui Satgas Penindakannya Overload Tangani Kasus Korupsi: Mudah-mudahan Kami Sehat dan Tidak Kena COVID-19

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pegawainya, khususnya yang ada di bidang penindakan kelebihan beban pekerjaan. Penyebabnya, mereka kini tengah berupaya menyelesaikan kasus carry over atau yang diwariskan oleh Pimpinan KPK pada periode sebelumnya.

"Kami sampaikan juga pada rekan-rekan bahwa setiap satgas sedang overload carry over dan carry over," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Sabtu, 4 September.

Ia berharap seluruh tim di kedeputian penindakan tetap sehat dan tidak ada lagi yang tepapar COVID-19 sehingga pengusutan kasus dugaan korupsi bisa berjalan lebih cepat.

"Mudah-mudahan kami sehat dan tidak ada yang kena COVID lagi dan bisa running lebih cepat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga sempat curhat jika saat ini lembaganya kekurangan orang untuk menangani kasus dugaan rasuah. Dia mengatakan butuh ratusan orang untuk membuat kinerja komisi antirasuah lebih galak.

"Kami menghitung masih ada kekurangan SDM sekitar 400-an untuk penyelidik dan penyidik. Saya sendiri saat fit and proper test bilang mestinya jumlah penyelidik lebih banyak dari penyidik," kata Alex dalam konferensi pers yang dikutip Rabu, 25 Agustus.

Menurutnya, saat ini KPK memang sulit untuk melakukan penindakan karena jumlah sumber daya manusianya terbatas dan membuat banyak kasus korupsi yang lama diproses. Hal ini, kata Alex, terjadi karena penyidik dan penyelidik di KPK kerap memegang lebih dari satu kasus.

"Enggak bisa kami genjot tahun ini 200 kasus kami selidiki. Jumlah penyelidiknya berapa," ungkapnya.

Alasan inilah yang kemudian membuat KPK lebih banyak melakukan case building untuk mengusut kasus korupsi. Tapi, Alex memastikan hal tersebut tak akan menghalangi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini jadi momok bagi pelaku rasuah karena pelaksanaannya juga kerap dibantu unit lain.

"Toh, sejak banyak pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan dengan penyelidikan terbuka dan laporan masyarakat. Termasuk upaya-upaya pengembangan yang kami lakukan," tegasnya.