Dana Insentif Tenaga Kesehatan Bandarlampung Tertunda, Ini Penyebabnya

BANDARLAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung mengakui pencairan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) tertunda. Hal ini disebabkan adanya keterlambatan pendataan yang dilakukan.

"Insentif nakes terlambat dibayarkan karena itu ada keterlambatan pendataan dari kami (Dinkes) karena harus memverifikasi terlebih dahulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli di Bandarlampung, dilansir Antara, Selasa, 31 Agustus.

Namun begitu, ia menegaskan pembayaran insentif nakes tersebut akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini setelah pendataan ataupun verifikasinya selesai.

Dia juga menyebutkan bahwa insentif tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani COVID-19 di kota ini baru dicairkan satu bulan di tahun 2021 ini.

"Ya pembayaran insentif nakes baru dibayarkan bulan Januari di tahun ini," katanya.

Ia pun menyampaikan bahwa sisa pencairan insentif nakes yang tertunda tersebut akan dibayarkan secara bertahap dengan membayarkan tiga bulan terlebih dahulu yakni Februari, Maret dan April.

"Setelah kita bayarkan tiga bulan insentif nakes yang tertunda, baru pekan depannya sisanya kita lunasi," kata dia.

Edwin pun menjelaskan bahwa adanya tertundanya pembayaran nakes tersebut bukan karena dana yang telah disiapkan tidak ada namun memang terdapat keterlambatan pendataan dari Dinkes.

"Untuk pembayaran insentif nakes yang ada di Puskesmas maupun RSUD A Dadi Tjokrodipo secara keseluruhan itu berkisar Rp350 juta," kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah mengungkapkan bahwa pemkot setempat tetap kooperatif dalam pembayaran insentif nakses sebagaimana Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021.

"Dananya sudah kita alokasikan sebesar Rp11 miliar untuk insentif tenaga kesehatan," kata dia.