Bagikan:

SUMSEL - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencairkan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang sempat tertunda selama enam bulan terhitung Januari–Juni 2021 senilai Rp5,2 miliar.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, pemprov menyalurkan insentif ini kepada para tenaga kesehatan sebagaimana perintah Kementerian Dalam Negeri.

“Sudah cair akan kami transfer ke rekening pribadi masing-masing, dibayar semua selama enam bulan tersebut,” jelas Herman di Palembang, dikutip dari Antara, Senin, 19 Juli.  

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy mengatakan, dana insentif tersebut baru akan diberikan kepada 500 orang tenaga kesehatan yang tersebar di Rumah Sakit Umum Siti Fatimah, Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring Sport City dan Satuan tugas.

Dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat yakni dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta dan jenis nakes lainnya Rp5 juta.

“Sementara untuk bulan ini dulu yang baru kami bayarkan, untuk Juli-Desember 2021 pencairan secepatnya akan kami proses,” ujar dia.

Secara keseluruhan anggaran insentif tenaga kesehatan untuk tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp51,2 miliar dengan jumlah tenaga kesehatan lebih kurang 15.073 orang. Namun, pemprov sementara ini hanya mencairkan untuk Januari–Juni 2021.

Ini dilakukan karena pemprov mempertimbangkan masa kerja dan beban kerja, misalnya tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sehat Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) baru bekerja selama dua bulan sejak Mei 2021. Selain itu ada juga yang sudah menerima insentif menggunakan anggaran APBD Perubahan.

“Kami juga ada rencana penambahan nakes maupun vaksinator mengingat angka penyebaran COVID-19 yang masih tinggi,” kata dia.