Wamenkeu Suahasil Nazara Ingin Kebijakan Fiskal Tak Melulu Soal APBN

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa paradigma tentang kebijakan fiskal yang selalu mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai sudah kurang relevan lagi saat ini. Pasalnya, dalam kondisi pandemi, APBN mempunyai peran yang sangat penting dalam menangani berbagai hal.

“Problem kita makin rumit, keuangan negara yang kita pahami di masa lalu bertambah dimensinya saat ini. Saya yakin tidak mungkin kita menganalisis keuangan negara tanpa mulai memikirkan sisi kesehatan,” ujarnya dalam sebuah webinar, Senin, 30 Agustus.

Menurut Suahasil, penyusunan APBN pada periode sebelumnya cenderung tidak terlalu fokus pada penanganan sektor kesehatan. Akan tetapi, pada saat ini kesehatan menjadi kunci utama dalam dinamika APBN.

“Lima tahun lalu kita tidak pernah berpikir seperti itu, kita anggap kesehatan tetap dikembangkan tetapi bukan menjadi yang akan mempengaruhi keuangan negara. Tetapi sekarang lihat, dinamikanya berubah semua,” tuturnya.

Suahasil menambahkan, oleh karena itu perlu dipahami bahwa instrumen fiskal merupakan sebuah kebijakan yang cakupannya cukup luas saat ini.

“Kita sudah harus mulai berpikir tentang kebijakan fiskal yang bersifat beyond APBN. Kebijakan fiskal yang bukan hanya sekedar anggaran, karena dalam situasi pandemi kebijakan fiskal adalah yang mengurus republik ini. Dia (APBN) mengurus keuangan, dia mengurus perbankan, dunia usaha, memberikan insentif, sampai mengurus pemerintah daerah dengan APBD-nya,” jelas dia.

Sebagai informasi, dalam situasi pandemi pemerintah secara khusus mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di APBN guna mengatasi dampak pandemi COVID-19 di dalam negeri.

Pada tahun ini, jumlah anggaran PEN meningkat dari sebelumnya sebesar Rp699 triliun menjadi Rp744 triliun sebagai respon dari merebaknya varian delta. Dana PEN sendiri disebar ke dalam lima sektor strategis, yaitu kesehatan, perlindungan sosial (perlinsos), program prioritas, dukungan dunia usaha, dan insentif usaha.

Adapun hingga 20 Agustus 2021, dana PEN telah terserap sebesar Rp326,7 triliun atau setara 43,9 persen dari pagu anggaran.

“Kebijakan fiskal kalau yang dahulu selalu diidentikan dengan anggaran yang tercermin pada APBN dan APBD, sekarang kebijakan fiskal itu footprint-nya ada di semua tempat dalam situasi pandemi saat ini,” tutup Wamenkeu Suahasil Nazara.