Bagikan:

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa pandemi COVID-19 memberi banyak pelajaran berharga dari sisi pengelolaan keuangan negara.

Pasalnya, dalam situasi tersebut APBN harus bekerja ekstra keras dalam menanggulangi masalah kesehatan. Disaat yang bersamaan, instrumen fiskal juga mesti menjaga perekonomian yang melemah akibat adanya pembatasan mobilitas.

“Penurunan aktivitas ekonomi tersebut menyebabkan penerimaan negara ikut anjlok. Namun belanja saat itu tidak boleh turun karena ini diperlukan untuk menangani dampak pandemi dan menjaga masyarakat. Maka, defisit keuangan kita perlebar dengan landasan Perpu nomor 1 tahun 2020, yang kemudian disahkan oleh DPR menjadi UU Nomor 2 Tahun 2022,” ujarnya ketika berbicara di Rakernas Asosiasi Profesi Widyaiswara Kementerian Keuangan, Kamis, 22 Desember.

Menurut Suahasil, perubahan struktur APBN dalam merespons situasi genting adalah hal yang harus dipelajari dan dicatat sebagai bagian dari warisan saat ini untuk generasi penerus.

“Kita bisa lihat banyak yang berubah dalam tiga tahun belakangan ini, baik dari dimensi kesehatan dan sosial, dimensi ekonomi, fiskal dan moneter, ekonomi regional, pendidikan bahkan birokrasi Indonesia,” tuturnya.

Suahasil menambahkan, widyaiswara adalah agen bagi Kementerian Keuangan dalam rangka menuju Kemenkeu Corporate University.

Kata dia, Kemenkeu Corporate University artinya setiap elemen dari Kementerian Keuangan merupakan upaya untuk belajar, upaya untuk melakukan pekerjaan birokrasi secara teknokratik dan profesional.

“Kita semua harus bisa paham dalam proses pengambilan dan implementasi kebijakan. Disini Kementerian Keuangan jelas memiliki tanggung jawab yang besar,” tegas dia.

Wakil Sri Mulyani itu menyampaikan pula jika Rakernas Asosiasi Profesi Widyaiswara Kementerian Keuangan diharapkan menjadi ajang untuk saling bertukar pikiran, melakukan knowledge capture bersama, dan ajang untuk melakukan pembelajaran yang lebih kuat lagi.

“Para Widyaiswara harus fasih memahami segala dimensi dan kebijakan pengelolaan keuangan negara yang kemudian disampaikan secara sistematis kepada seluruh pihak yang berkepentingan,” tutup Wamenkeu Suahasil Nazara.