Alhamdulillah, Pemprov DKI Siapkan Bansos Bagi Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagi anak yatim atau yatim-piatu yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19. Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan dan bantuan sosial lainnya. Baik bersumber dari Pemprov maupun dari kolaborator lainnya.

Adapun target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0 sampai 21 tahun yang membutuhkan. 

"Bahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Uus, Sabtu, 28 Agustus.

Pemprov DKI Jakarta, kata Uus, saat ini sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial tersebut. Hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana memberikan bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim piatu. Bansos ini adalah program baru yang sedang disusun Kementerian Sosial. 

Risma mengatakan jajaran Kemensos sedang mengumpulkan data anak yatim piatu yang akan diberikan bansos. "Kami sedang susun ini datanya, meminta data dari pemda dan memasukkan data di lembaga kesejahteraan sosial," ungkap Risma, Rabu, 25 Agustus.

Mensos memprediksi akan ada 4 juta anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang mendapatkan bantuan. Rinciannya, anak yang orang tuanya meninggal karena virus COVID-19, anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan anak yatim piatu yang diurus oleh keluarga yang tidak mampu.