Sri Mulyani hingga Mahfud MD Mau ke Perumahan Milik Konglomerat Mochtar Riady di Karawaci untuk 'Rampas' Aset Pengemplang BLBI
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dijadwalkan akan melakukan acara Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satuan Tugas (Satgas) yang berlokasi di Perumahan Lippo Karawaci, Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang. Demikian informasi yang diterima VOI melalui saluran resmi Kemenkeu.
“(Acara tersebut) Dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, serta Pelaksana Satgas dan Pokja Satgas BLBI,” demikian rilis Kemenkeu pada Jumat,. 27 Agustus.
Disebutkan pula jika ini acara dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat luas melalui kanal resmi Youtube Kementerian Keuangan https://youtu.be/KXCs7lma2f4.
Meski demikian, redaksi belum memperoleh informasi lanjutan terkait dengan nilai aset yang berhasil dikuasai oleh negara tersebut.
Untuk diketahui, Menkeu Sri Mulyani bersama Menkopolhukam Mahfud MD sempat menggelar konferensi pers pada awal Juni lalu yang menyebut jika pemerintah hingga saat ini masih menalangi dana BLBI ke bank sentral senilai Rp110,454 triliun yang digelontorkan kepada obligor dan debitur saat krisis finansial 1998 silam.
“Sampai hari ini pemerintah masih harus membayar BLBI itu ke bank sentral yang menggelontorkan dana ke perbankan yang pada saat itu mengalami kesulitan likuiditas,” ujar Menkeu saat itu.
Baca juga:
Menurut dia, persoalan ini sudah cukup lama mangkrak dan diperlukan ketegasan dari negara untuk mendapat solusi nyata penyelesaian.
“Oleh karena waktunya sudah sangat panjang, jadi sekarang sudah lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik (dari para obligor dan debitur), tinggal mau membayar atau tidak,” tegasnya.
Sebagai informasi, BLBI adalah skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia. Langkah ini dimaksudkan sebagai talangan agar bank memiliki kemampuan menjaga arus kas saat terjadi gelombang penarikan uang oleh nasabah akibat ketidakpastian ekonomi.