Dalam Kasus Muhammad Kece, MUI Lebak Minta Publik Tak Terpancing

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat agar tidak terpancing kasus pernyataan youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam. "Kita menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum, " kata Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahmudin di Lebak, Rabu 25 Agustus.

Ia meminta masyarakat tidak terpancing maupun terprovokasi pernyataan video yang viral dilakukan youtuber Muhammad Kece. Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece bisa mengganggu kerukunan umat beragama dan menimbulkan permusuhan juga memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa.

Pernyataan Muhammad Kece dalam Youtube telah melukai hati umat Islam dengan menyebar kebencian yang menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta serta kitab kuning yang dijadikan kajian pesantren salafi menyesatkan dan radikalisme, katanya.

Penyampaian melalui kanal Youtube Muhammad Kece itu tentu masuk kategori unsur penistaan agama Islam. Namun, kata dia, masyarakat khususnya umat Islam jangan bertindak berlebihan menanggapi hal tersebut. "Kita percayakan kasus ini ke lembaga kepolisian yang berwenang untuk memproses secara hukum," kata pimpinan pesantren modern Daarussa’adah.

Menurut kiyai, semestinya, mereka menebar kebaikan juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati serta menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, dan adat. Selama ini, kerukunan umat beragama di Indonesia patut diapresiasi dan berjalan dengan baik.

Sebab, kata dia, semua ajaran agama diperintahkan untuk berbuat kebaikan dan menebar persaudaraan serta kasih sayang. "Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman agar saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan," katanya menjelaskan soal kontroversi youtuber Muhammad Kece.