Menko Airlangga: Pengaturan 34 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali yang Masih Berstatus Level 4 Diatur Inmendagri
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di 34 wilayah di luar Jawa-Bali hingga 6 September 2021 mendatang.
Selain itu, Airlangga juga mengatakan jika terdapat 11 kabupaten/kota yang telah turun status PPKM-nya dari level 4 menjadi level 3. Adapun, kesebelas daerah tersebut adalah Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat. Kemudian, Ende, Sikka, Siak, Rokan Hulu, Kota Dumai.
“34 kabupaten dan kota yang tetap berada di level 4 akan diatur lebih lanjut di dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) mengenai perpanjangan di luar Jawa-Bali dari 24 Agustus-6 September secara mendetail,” ujar dia dalam konferensi pers pada Senin malam, 23 Agustus.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menyampaikan pemerintah kini memanfaatkan enam armada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebagai lokasi isolasi terpusat bagi pasien COVID-19.
Baca juga:
“Jumlah tempat tidur yang tersedia adalah 3.596 tempat tidur dengan enam kapal yang tersebar di wilayah nusantara,” tuturnya.
Keenam kapal tersebut ditempatkan di Medan dengan KM Bukit Raya yang berkapasitas 463 tempat tidur, Lampung dengan KM Lawit 437 tempat tidur, Makassar KM Umsini 849 tempat tidur.
Lalu, di Bitung dengan armada berkapasitas 458 tempat tidur, Sorong dengan KM Sirimau 460 tempat tidur, dan di Jayapura dengan KM Tidar berkapasitas 929 tempat tidur.