CFD DKI di 32 Lokasi: Diprioritaskan Bersepeda, Pejalan Kaki Dilarang Nongkrong
JAKARTA - Pemprov DKI menyediakan 32 lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) sebagai pengganti di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin selama pandemi COVID-19. HBKB ini berlangsung tiap Minggu pagi, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebut, HBKB di 32 lokasi yang tersebar di 5 kota administratif Jakarta ini diprioritaskan untuk pengguna sepeda.
"Berdasarkan evaluasi kami di pelaksanaan HBKB kemarin ada kerumunan. Nah, kemudian ini kami pisah menjadi 32 lokasi, fasilitasnya memang khusus untuk pesepeda," kata Syafrin saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 25 Juni.
Meski diprioritaskan untuk pesepeda, pejalan kaki masih diperkenankan untuk berolahraga, karena ruas jalan tersebut juga ditutup. Hanya saja, masyarakat yang datang hanya boleh menggunakan area HBKB hanya untuk joging dan tidak boleh bergerombol di satu titik.
"Pejalan kaki berolahraga di sana boleh tapi tetap harus bergerak, jangan nongkrong. Kalau pesepeda itu kan tidak berhenti karena terus mengayuh, kita berharap mereka yang berpartisipasi di sana (olahraga) juga bergerak terus," kata Syafrin.
"Karena yang bergerombol kan tentu akan berdampak pada warga yang benar-benar butuh kebugaran. Jangan dijadikan tempat untuk kongko, ketemu teman, kumpul, seolah-olah sekarang itu situasinya sudah biasa saja, padahal kita sekarang masih dalam masa transisi pelaksanaan PSBB," lanjut dia.
Nantinya, Syafrin akan menurunkan 1.526 personel Dinas Perhubungan, dibantu oleh jajaran Satpol PP serta TNI-Polri di 32 lokasi tersebut. Bagi pejalan kaki yang nantinya ditemukan bergerombol, mereka akan diminta keluar dari area HBKB.
Begitu pula dengan warga yang berdagang di area HBKB juga akan dibubarkan. "Nanti ada jajaran Dishub 639 orang, Satpol PP 755 orang, kemudian TNI Polri 132 orang yang akan menindak. Kita minta mereka keluar dari areal ruang publik bagi warga yang olahraga," ungkap Syafrin.
Baca juga:
Berikut 32 ruas jalan sebagai pengganti HBKB:
Kategori lokasi HBKB 7 lokasi
1. Jalan Suryo Pranoto
2. Sisi Danau Sunter Selatan
3. Jalan Gajah Mada
4. Jalan Hayam Wuruk
5. Jalan Pemuda
6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari
7. Jalan Percetakan Negara 2
Kategori Lokasi Jalan untuk Olahraga
1. Jalan Pejagalan Raya
2. Jalan Paseban Raya
3. Jalan Zamrud Raya
4. Jalan Pramuka Sari I
5. Jalan Danau Tornado
6. Jalan Amir Hamzah
7. Sisi Inpeksi Kali Sunter Rawa Badak Selatan
8. Jalan Kelapa Hibrida Sukapura
9. Jalan Pulau Maju Bersama
10. Jalan Benyamin Sueb
11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
12. Jalan RA Fadillah
13. Jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat (KBT)
14. Jalan Raden Inten
15. Jalan Bina Marga
16. Jalan Sultan Iskandar Muda - Arteri Pondok Indah
17. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
18. Jalan Kesehatan Raya
19. Jalan Cipete Raya
20. Jalan Puri Harum
21. Jalan Puri Ayu
22. Jalan Puri Elok
23. Jalan Puri Molek
24. Jalan Puri Ayu 125. Jalan Puri Molek 1