Polisi Duga RAG Terlibat Jaringan Pemasok Senjata Api Rakitan
JAKARTA – Tertangkapnya RAG (32) seolah membuka jalan bagi kepolisian untuk membongkar jaringan pemasok senjata api (senpi) terhadap para pelaku kriminal menggunakan senpi yang kerap terjadi selama ini. Kendati demikian pihaknya masih melakukan penelusuran dari tersangka.
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan RAG, mantan pegawai Bank yang baru-baru ini ditangkap karena menjual senjata api lewat online. Alexander juga menyebut bahwa senpi rakitan RAG tidak sembarang, masuk kategori pabrikan.
"Penyidik masih telusuri," katanya kepada VOI, Jumat 20 Agustus.
Alexander mengungkapkan, keterlibatan pelaku penjual senpi rakitan dengan aksi kejahatan lainnya masih didalami, sambil menunggu informasi tambahan untuk mengungkap temuan tersebut.
Baca juga:
- Hakim Cabut Dakwaan 13 MI Jiwasraya karena Rumit, Jaksa Bakal Revisi Hingga Tempuh Jalur Hukum
- KPK Ingatkan Kemensos Bantuan Sosial Berbentuk Barang Jangan Diteruskan
- Facebook, Instagram dan TikTok Blokir Akses Kelompok Taliban
- Koalisi Profesi Kesehatan Prihatin, Pemerintah Masih Belum Konsisten Prioritaskan Kesehatan Tangani Pandemi
"Polsek Tebet membuka diri agar ada informasi dari sumber manapun ke sini. Karena modus awal pelaku menjual didefinisikan sebagai alat bela diri," ujarnya.
Sementara ini, kata Alexander, tersangka mengaku hanya sekadar gaya-gayaan memiliki senpi rakitan itu.
"Pengakuannya baru sekali ini, makanya masih kami selidiki," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati di setiap aktivitas luar rumah untuk menghindari aksi kejahatan.
"Jika menjumpai ada tindak pidana, jangan ragu melapor ke Polsek Tebet," ucapnya.