Survei SMRC soal Kinerja Kejaksaan Buruk, Banyak Penilaian Jaksa Tak Lepas dari Suap
JAKARTA - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat sebagian besar responden menilai jaksa tak lepas dari praktik suap. Bahkan, persentasenya mencapai 59 persen.
"Penilaian yang paling negatif terkait dengan praktik suap, di mana sekitar 59 persen warga menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap. Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26 persen. Sisanya, sekitar 15 persen, tidak dapat memberi penilaian," ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam keterangan, Kamis, 19 Agustus.
Selain itu, pada hasil survei lainnya mencatat 52 persen masyarakat/responden menganggap proses pemilihan jaksa tak lepas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kemudian, 49 persen masyarakat juga menilai jika jaksa tidak independen dalam menuntut perkara.
Parahnya, masyarakat juga menilai sistem sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan masih sangat buruk.
“Sekitar 45 persen warga menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan dengan baik. Yang menilai sudah berjalan dengan baik 35 persen, dan sekitar 20 persen tidak tahu atau tidak dapat menjawab,” kata Deni.
Selain itu, Deni juga menyebut dari hasil survei itu menujukan angka yang konsisten dalam penanganan kejaksan di daerah. Di mana, 41 persen masyarakat menganggap penanganan kasus tidak profesional.
Baca juga:
Survei itu pun menunjukkan jika 37 persen masyarakat yang menjadi responden menilai laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan jaksa dan pegawai kejaksaan tidak diproses dengan baik oleh pihak kejaksaan.
"Penilaian-penilaian ini berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan warga terhadap Kejaksaan," kata Deni.
Sebagai informasi, survei dilakukan dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1000 responden yang dipilih secara acak.